Advertisement
PILKADES BANTUL : Sepakat Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut

Advertisement
Pilkades Bantul yang sempat rusuh kini suasana mulai reda.
Harianjogja.com, BANTUL -- Meski antara kubu pemuda pendukung salah satu calon Lurah Desa Jatimulyo dan Tuyono selaku pemilik warung bakso yang mereka bakar telah mencapai kesepakatan damai, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pengrusakan dan pembakaran itu. Bahkan Kamis (27/10/2016), pihak penyidik Satreskrim Polres Bantul akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Advertisement
Disampaikan Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, kesepakatan damai itu tak berpengaruh apa-apa terhadap proses hukum. Pihaknya hanya akan menghentikan proses penyidikan jika memang diminta oleh atasan.
“Selama tak ada perintah penghentian, proses tetap akan kami lanjutkan. Saat ini pun tersangka tak kami tahan. Hanya kami berlakukan wajib lapor saja,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2016) siang.
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/10/24/pilkades-bantul-21-orang-pembakar-warung-bakso-ditangkap-3-orang-masih-di-bawah-umur-763308"> PILKADES BANTUL : 21 Orang Pembakar Warung Bakso Ditangkap, 3 Orang Masih Di bawah Umur)
Meski begitu, ia turut lega dengan adanya kesepakatan damai itu. Setidaknya, hal itu adalah penanda suasana di kawasan Jatimulyo kini berangsur kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement