Advertisement

PILKADES BANTUL : Sepakat Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut

Arief Junianto
Selasa, 25 Oktober 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADES BANTUL : Sepakat Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut dokumen

Advertisement

Pilkades Bantul yang sempat rusuh kini suasana mulai reda.

Harianjogja.com, BANTUL -- Meski antara kubu pemuda pendukung salah satu calon Lurah Desa Jatimulyo dan Tuyono selaku pemilik warung bakso yang mereka bakar telah mencapai kesepakatan damai, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pengrusakan dan pembakaran itu. Bahkan Kamis (27/10/2016), pihak penyidik Satreskrim Polres Bantul akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Advertisement

Disampaikan Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, kesepakatan damai itu tak berpengaruh apa-apa terhadap proses hukum. Pihaknya hanya akan menghentikan proses penyidikan jika memang diminta oleh atasan.

“Selama tak ada perintah penghentian, proses tetap akan kami lanjutkan. Saat ini pun tersangka tak kami tahan. Hanya kami berlakukan wajib lapor saja,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2016) siang.

(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/10/24/pilkades-bantul-21-orang-pembakar-warung-bakso-ditangkap-3-orang-masih-di-bawah-umur-763308"> PILKADES BANTUL : 21 Orang Pembakar Warung Bakso Ditangkap, 3 Orang Masih Di bawah Umur)

Meski begitu, ia turut lega dengan adanya kesepakatan damai itu. Setidaknya, hal itu adalah penanda suasana di kawasan Jatimulyo kini berangsur kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement