Advertisement
PENDIDIKAN USIA DINI : Masuk PAUD Dulu Baru SD

Advertisement
Pendidikan usia dini perlu ditekankan sebelum menempuh pendidikan dasar.
Harianjogja.com, JOGJA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan anak didik mendapatkan bekal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dulu sebelum masuk ke sekolah dasar (SD). Nantinya anak didik harus mendapatkan bekal di PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD.
Advertisement
Dirjen Pendindidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan PAUD menjadi penentu kesuksesesan hasil program wajib belajar 12 tahun.
(Baca Juga : PENDIDIKAN ANAK USIA DINI : Keluarga Harus Mendukung Kreativitas Anak)
Direktur Pembinaan PAUD Ela Yuliawati mengungkapkan PAUD merupakan sebuah investasi jangka panjang yang mendukung program pembangunan nasional.
"Pencapaian wajar 12 tahun akan menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu bila fonfasinya kuat. Fondasi dalam hal ini adalah PAUD yang bermutu," ujarnya dalam Gebyar PAUD di GOR Amongraga, Rabu (26/10/2016).
Ela mencatat, saat ini ada 32 juta PAUD. Potensi itu akan menjadi modal berharga dalam pembangunan nasional nantinya bila saat ini disiapkan serius.
Dia menghitung, pada tahun 2045 nanti, usia generasi PAUD saat ini adalah berkisar 29-35 tahun. Tingkatan umur tersebut merupakan usia angkatan kerja.
"Kita harus menyikapi bonus demografi ini sedini mungkin. Jangan sampai anak-anak ini nantinya justru menjadi beban pemerintah dalam pembangunan nasional," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dimutasi Jadi Sekretaris Disarpus Karanganyar, Eks Camat Jaten akan Gugat PTUN
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terjang Sejumlah Desa di Tanah Datar Sumbar
- Cerita Bupati Blora, 7 Tahun Perjuangkan Pembangunan Jalan Randublatung-Getas
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Jateng Cek Ratusan Bus, Berikut Hasilnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement