Advertisement

PUNGLI JOGJA : Kebijakan Pemberantasan Pungli Dirumuskan Pekan Depan

Sunartono
Kamis, 27 Oktober 2016 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI JOGJA : Kebijakan Pemberantasan Pungli Dirumuskan Pekan Depan

Advertisement

Pungli Jogja serius diperangi dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY  merencanakan pembahasan khusus terkait penanganan pungutan liar (pungli) di daerah, pada Senin (31/10/2016) di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY.

Advertisement

Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berikut TNI dan kepolisian akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Keseriusan Pemda DIY dalam memberantas pungli itu sebagai tindaklanjut dari PP No. 87/2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengakui telah merencanakan pembahasan bersama intansi samping lainnya terkait pemberantasan pungli. Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan konsep awal, dengan alasan nanti akan dibahas dalam forum tersebut.

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/19/puhttpwww-solopos-comwp-adminedit-phppost_typepostauthor131ngli-jogja-apa-saja-yang-diatur-di-spp-761735">PUNGLI JOGJA : Apa Saja yang Diatur di SPP?)

"Baru diatur [jadwalnya] tanggal berapa ya, satu atau dua [November 2016]. [Kalau konsepnya] Ya belum to nanti bicara dulu [dibahas dulu] nggeh," ungkapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (26/10/2016).

Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi memastikan, pembahasan terkait pemberantan pungli akan dilakukan pada Senin (31/10). "Jadi tanggal 31 [Oktober 2016] itu ada dua momentum penting, itu [pembahasan pungli] dan penandatanganan MoU dengan Kejati [DIY]," ucapnya di area Kompleks Kepatihan.

Menurut Rani, undangan yang disebar terkait pembahasan itu antara lain akan melibatkan secara internal lebih dahulu. Seperti seluruh SKPD terkait di lingkungan Pemda DIY kemudian dari DPRD DIY serta seluruh Bupati dan Walikota di DIY. Selain itu dimungkinkan pembahasan itu akan melibatkan TNI dan kepolisian.

"Tetapi, internal lebih dahulu. Kalau konsepnya seperti apa ya, nanti tunggu tanggal 31 [Oktober]," kata dia.

Sebelumnya, Sultan HB X menyatakan, Pemda DIY akan merumuskan kebijakan pemberantasan pungli hingga tingkat kabupaten/kota. Mengingat mengatasi persoalan pungli dinilai tidak hanya tugas kepolisian, namun juga perlu kontrol dari pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement