Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Ilustrasi kasus pencabulan anak (Dok/JIBI)
Pencabulan Sleman diduga dilakukan oleh seorang guru
Harianjogja.com, SLEMAN- Oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial AD, 45, dilaporkan polisi. AD dilaporkan oleh orang tua salah satu siswa karena diduga tega melakukan perbuatan cabul kepada PK, 11.
Perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terjadi pada bulan Oktober lalu dan dilakukan di dalam ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). "Laporan sudah kami terima, sampai saat ini kami masih mendalami kasus," Ujar Kasubdit 4 Remaja Anak dan Wanita (Reknata) AKBP Beja, Minggu (20/11/2016).
Dikatakannya, perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor berawal ketika korban mengeluhkan sakit dan tidak enak badan. Kemudian korban beristirahat di ruang UKS. Tidak berselang lama kemudian AD yang merupakan wali kelas korban mendatangi korban.
Awalnya tidak ada kecurigaan bahwa terlapor akan melakukan perbuatan cabul. AD saat itu membantu memberikan minyak oles ke pelipis dan kening korban untuk. Namun dengan sadar tiba-tiba tangan wali kelas tersebut masuk ke baju korban dan meraba dada kanan korban.
"Korban awalnya takut untuk bercerita tentang perbuatan cabul AD. Hingga akhirnya karena terlihat murung orang tua korban mencoba menyelidiki dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual dari gurunya sendiri," katanya.
Tidak terima dengan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum guru tersebut, orang tua korban lantas melaporkan guru itu ke Polda DIY.
Saat ini kasus dugaan cabul tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda DIY. Pasalnya korban sendiri masih anak-anak di bawah umur dengan demikian berkas dilimpahkan ke Unit PPA agar penanganan kasus lebih intens dan ramah kepada anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Anggota Komisi III DPR meminta hukuman mati bagi Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Iran belum akan berunding dengan AS hingga Washington mengubah sikap. Selat Hormuz dan program nuklir menjadi isu utama.
Cari hardisk eksternal murah? Simak rekomendasi Toshiba, Seagate, dan WD lengkap dengan spesifikasi, harga, serta tips memilih.
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
Karyawan konveksi di Sewon, Bantul, ditangkap usai mencuri uang majikan Rp2,55 juta. Polisi menyebut uang hasil curian dipakai untuk bermain.