Advertisement

Guru yang Belum Penuhi Ketentuan 24 Jam Mengajar Bisa Ikut Alih Fungsi

Abdul Hamied Razak
Rabu, 23 November 2016 - 14:46 WIB
Nina Atmasari
Guru yang Belum Penuhi Ketentuan 24 Jam Mengajar Bisa Ikut Alih Fungsi Peserta didik baru bersama orang tua disambut kepala sekolah dan guru saat memasuki lingkungan SMK Negeri 1 Temon, Kulonprogo, Senin (18/7/2016). (Rima Sekarani. I.N/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Guru yang belum memenuhi ketentuan 24 jam mengajar bisa ikut alih fungsi

Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar program alihfungsi. Alihfungsi tersebut diikuti oleh guru-guru yang belum memenuhi ketentuan 24 jam mengajar.

Advertisement

Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) Jogja Salamun menjelaskan, saat ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia kekurangan 91.000 guru. Untuk menyiasati kekurangan tersebut, Kemendikbud menyediakan program alihfungsi guru atau sertifikasi ganda.

"Program alihfungsi ini disediakan bagi guru-guru SMK, terutama yang belum dapat memenuhi persyaratan 24 jam mengajar. Jadi guru bisa memiliki sertifikasi ganda," jelasnya kepada wartawan di P4TKSB, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, program alihfungsi tersebut merupakan strategi paling mudah untuk mengatasi kekurangan guru. Pasalnya, untuk mencetak guru-guru yang berkualitas dibutuhkan antara tiga sampai empat tahun.

"Dengan program ini, guru hanya mengikuti pendidikan dan latihan selama satu tahun saja. Mereka akan diminta untuk mengajar di SMK yang kekurangan guru," paparnya.

Dari 15.000 guru yang mengikuti program tersebut, P4TKSB Jogja baru menangani sekitar 2.600 guru dari wilayah Jawa dan Kendari. Dari jumlah tersebut, terdapat 531 guru dari keahlian lain yang mendaftar sebagai guru seni dan budaya. Jumlah tersebut, kata Salamun, masih jauh dari kebutuhan.

"Meski begitu, minat guru bidang lain yang menggeluti bidang seni dan budaya mengalami peningkatan," katanya.

Peserta program alihfungsi tersebut, tambahnya, akan mengikuti pembekalan selama tiga hari. Setelah itu, guru-guru tersebut melaksanakan on service learning selama 12 minggu.

"Mereka mengajar di sekolah lama dan juga praktek di sekolah baru yang kekurangan guru. Ada pendamping guru senior selama mereka mengajar," tandasnya.

Salamun berharap, dengan pola seperti itu pada 2019 kebutuhan guru-guru di SMK dapat terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement