Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tahap Ketiga Gelontorkan Rp249,5 Miliar
Advertisement
Bandara Kulonprogo, pencairan ganti rugi dilanjutkan.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pencairan ganti rugi lahan terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) dimulai pada Senin (28/11/2016). Sedianya ganti rugi ini akan menyalurkan dana sebanyak Rp268miliar kepada warga terdampak.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=772244">BANDARA KULONPROGO : Pembayaran Ganti Rugi Selesai Pekan Ini)
Dana tersebut akan disalurkan selama dua hari hingga 29 November 2016. Umar Supriyadi, Finance Department Head PT Angkasa Pura 1 menjelaskan ganti rugi tahap ketiga diberikan kepada sekitar 239 warga 5 desa terdampak kecuali Jangkaran.
“Ganti rugi untuk hak milik pribadi dan penggarap PAG [Paku Alam Ground] “jelasnya ketika ditemui di Balai Desa Glagah kemarin.
Pada hari pertama, diundang pemilik 59 lahan di Balai Desa Glagah. Sementara di Palihan, undangannya mencapai 54 pemilik lahan. Adapun, nilai pembyaran tahapan ini sudah termasuk nilai ganti rugi yang masih tertunda pada pencairan tahap sebelumnya. Sebelumnya, masih ada ganti rugi milik warga berkisar Rp216miliar yang masih belum disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Selasa 18 November 2025
- Petani Hutan Bantul Mulai Kenal Teknologi Rotary Drum Biochar
- Prakiraan Cuaca Jogja Selasa 18 November 2025, Hujan Ringan
- Pemkab Gunungkidul Gencarkan Edukasi Politik ke Masyarakat
- Operasi Zebra Progo 2025 Digelar, ETLE Siap Tegakkan Aturan
Advertisement
Advertisement





