Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tahap Ketiga Gelontorkan Rp249,5 Miliar

Advertisement
Bandara Kulonprogo, pencairan ganti rugi dilanjutkan.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pencairan ganti rugi lahan terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) dimulai pada Senin (28/11/2016). Sedianya ganti rugi ini akan menyalurkan dana sebanyak Rp268miliar kepada warga terdampak.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=772244">BANDARA KULONPROGO : Pembayaran Ganti Rugi Selesai Pekan Ini)
Dana tersebut akan disalurkan selama dua hari hingga 29 November 2016. Umar Supriyadi, Finance Department Head PT Angkasa Pura 1 menjelaskan ganti rugi tahap ketiga diberikan kepada sekitar 239 warga 5 desa terdampak kecuali Jangkaran.
“Ganti rugi untuk hak milik pribadi dan penggarap PAG [Paku Alam Ground] “jelasnya ketika ditemui di Balai Desa Glagah kemarin.
Pada hari pertama, diundang pemilik 59 lahan di Balai Desa Glagah. Sementara di Palihan, undangannya mencapai 54 pemilik lahan. Adapun, nilai pembyaran tahapan ini sudah termasuk nilai ganti rugi yang masih tertunda pada pencairan tahap sebelumnya. Sebelumnya, masih ada ganti rugi milik warga berkisar Rp216miliar yang masih belum disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement