Advertisement
TAMBANG PASIR BANTUL : Polisi Akan Usut Sampai Operator

Advertisement
Tambang pasir Bantul terus diperiksa.
Harianjogja.com, BANTUL — Reserse Kriminal Polres Bantul masih terus mengumpulkan informasi terkait adanya praktek pertambangan ilegal golongan galian c di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Polisi akan memanggil operator tambang untuk dimintai keterangan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/24/tambang-pasir-bantul-penambang-sebut-kantongi-izin-benarkah-771338">TAMBANG PASIR BANTUL : Penambang Sebut Kantongi Izin, Benarkah?)
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan akan segera memanggil operator tambang, usai pemangilan terhadap pembeli hasil tambang uruk itu.
“Ini nanti akan panggil pembeli. Pemilik tanah sudah, operator nanti setelah proses pemanggilan itu,” ujar Anggaito kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).
Menurut dia, dari hasil keterangan yang telah dikumpulkan selama hampir sepekan terakhir. Diketahui, tambang itu tidak memiliki izin. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Senin 15 September 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
Advertisement
Advertisement