Advertisement

PUNGLI SLEMAN : Ini Tugas & Wewenang Satgas Saber Pungli

Rabu, 07 Desember 2016 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI SLEMAN : Ini Tugas & Wewenang Satgas Saber Pungli Bupati Sleman, Sri Purnomo melantik satuan tugas sapu bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). (Mayang Nova Lestari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pungli Sleman diatasi dengan satgas saber pungli.

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman resmi membentuk satuan tugas sapu bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai upaya untuk memberantas pungutan liar secara efektif di Kabupaten Sleman.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/06/pungli-sleman-pemkab-resmi-bentuk-satgas-saber-pungli-774639">PUNGLI SLEMAN : Pemkab Resmi Bentuk Satgas Saber Pungli)

Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan Satgas saber pungli yang telah terbentuk tersebut bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan tidak resmi yang berada di tingkat dusun, desa, hingga di lingkungan pemerintah kabupaten Sleman melalui pengawasan dan tindakan-tindakan yang dilanjutkan dengan berbagai wewenang.

Purnomo melanjutkan, dalam wewenang yang dimiliki oleh Satgas diantaranya yakni melakukan pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi, memberikan rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan UU.

Ia pun menjelaskan keseriusan pihaknya dalam menangani program Saber Pungli tersebut, yakni dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Untuk itu ia menggandeng sejumlah pihak seperti Polres Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, dan Kodim 0732 Sleman.

Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria selaku wakil penangung jawab I dalam susunan Satgas Saber Pungli pun mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan jajaran Pemkab Sleman dalam memberrantas pungli.

"Satgas akan bergerak dari satu instansi ke instansi yang lain untuk melakukan pengawasan," kata dia, Selasa (6/12/2016).

Ia pun menegaskan dalam menjalankan program tersebut memerlukan kerjasama dari seluruh lini masyarakat. Di samping itu ia menginginkan masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala tindakan yang diketahui berhubungan dengan pungli.

"Pemkab pun telah menyediakan layanan untuk pengaduan pungli melalui email yakni [email protected] juga melalui Hotline 082262400700. Melaui itu diharapkan masyarakat dapat memberikan keterangan yang jelas terkait kegiatan pungli," kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement