Advertisement

Gaji PNS Gunungkidul Januari 2017 Bakal Molor

David Kurniawan
Rabu, 07 Desember 2016 - 13:55 WIB
Nina Atmasari
Gaji PNS Gunungkidul Januari 2017 Bakal Molor Ilustrasi uang rupiah (Dok/(JIBI - Solopos)

Advertisement

Gaji PNS Gunungkidul pada bulan Januari 2017 bakal molor

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perubahan Organisasi Perangkat Daerah yang berlaku mulai tahun depan berdampak terhadap gaji pegawai di awal tahun.

Advertisement

Tak seperti biasanya, jika di awal bulan langsung dapat menerima gaji, namun di tahun depan khususnya di Januari penerimaan akan sedikit molor. Kendati demikian, Kesekretariatan Daerah memastikan jika keterlambatan tidak lebih dari waktu satu minggu.

Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, keterlambatan pencairan gaji pegawai di awal tahun sangat mungkin terjadi. Hal itu terjadi karena dampak dari penerapan struktur kelembagaan baru yang berlaku mulai tahun depan.

Dia menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena di struktur kelembagaan baru masih belum memiliki pejabat. Sebagai dampaknya, belum ada pegawai yang bisa mengurusi masalah daftar pelaksanaan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru.

“Kan harus dibentuk dulu, siapa kepala dinasnya, sekretaris hingga bendahara. Jadi setelah strutur itu terbentuk baru bisa mengurus kegiatan, termasuk di dalamnya masalah gaji pegawai,” kata Supartono kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).

Dia mengungkapkan, untuk mengisi perangkat dalam struktur kelembagaan baru masih akan dilakukan di awal tahun. Salah satu pertimbangan tidak dilakukan saat ini karena untuk menyelesaikan kegiatan di tahun anggaran 2016.

“Memang OPD baru telah selesai dibentuk sejak beberapa bulan lalu, tapi untuk pengisian di struktur baru masih menunggu tahun anggaran berakhir,” paparnya.

Guna menyiasati proses transisi dalam OPD yang baru, Kesektretariat Daerah sudah menyiapkan Surat Edaran. Supartono menjelaskan, dalam surat tersebut akan menjelaskan tentang masalah struktur baru SKPD milik pemkab, termasuk di dalamnya dampak adanya keterlambatan pembayaran gaji di awal tahun.

“Masih dalam proses karena saat ini [kemarin], draf SE dalam tahap finalisasi. Nanti kalau sudah selesai dan disahkan akan dikirimkan ke masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya

News
| Selasa, 23 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement