Advertisement

Kasus Klithih Menewaskan Pelajar, Kapolda DIY Wanti-Wanti Jangan Ada Balas Dendam

Sunartono
Rabu, 14 Desember 2016 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
Kasus Klithih Menewaskan Pelajar, Kapolda DIY Wanti-Wanti Jangan Ada Balas Dendam

Advertisement

Kasus klithih di Jogja menewaskan pelajar

Harianjogja.com, JOGJA - Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dhofiri mewanti-wanti kepada teman pelajar yang meninggal akibat penganiayaan, agar tidak melakukan aksi balas dendam. DPRD DIY mendorong kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Dhofiri menegaskan, kasus tersebut sepenuhnya ditangani kepolisian. Pihaknya akan menyelesaikan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh teman korban agar tidak terpancing emosi dengan melakukan aksi balasan. Karena tindakan tersebut justru akan merugikan dirinya sendiri jika bertentangan dengan hukum.

Ia tidak menampik telah mencium adanya informasi balas dendam dari kelompok korban. Guna mengantisipasi hak tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah korban dalam hal ini SMA Muhammadiyah 1 Jogja dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY selaku yayasan yang menaungi sekolah.

Langkah itu ditempuh untuk meredam ke internal teman korban agar tidak menyuarakan aksi balas dendam. Ia berharap seluruh mereka bisa menahan emosi dan tetap menaati imbauan dari sekolah dan DPW Muhammadiyah, sehingga tidak ada tindakan balas dendam yang justru akan memperkeruh suasana.

"Jangan sampai ada tindakan balasan, entah balasan itu diarahkan kemanapun. Kami berusaha meredam supaya tidak timbul adanya pihak yang menyuarakan aspirasi balas dendam. Kami sudah koordinasi dan pihak sekolah menjamin ini. Tetapi jika adanya ekses [kejadian atas masalah] kami dengan anggota siaga," ungkapnya di DPRD DIY, Rabu (14/12/2016).

Menurut Dhofiri, belum diketahui secara pasti motif dari tindakan tersebut. Ia belum bisa menyimpulkan terkait kemungkinan ada motif dendam atas peristiwa sebelumnya.

Akantetapi dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, tindakan itu dilakukan setelah adanya saling lirik antara kelompok pelaku dengan kelompok korban saat bertemu di jalan. Namun kepolisian masih menyelidiki kemungkinan ada keterkaitan penyebab sebelumnya.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan, intinya sama dengan kejadian yang sudah-sudah. Mereka saling lirik di jalan, yang satu habis piknik lalu bertemu di jalan. Merasa dilirik lalu kembali mengajak teman-temannya ayo kita kejar. Sementara penyebabnya karena lirik-lirikan tadi," tegas Kapolda.

Delapan pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Bantul. Masih ada waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Jika telah memenuhi unsur dan barang bukti cukup, maka akan segera dilakukan penahanan.

Terkait identitas pelaku yang secara langsung menusuk korban juga dalam penyelisikan petugas. Soal keberadaan senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku memang tampaknya telah dipersiapkan.

"Terkait itu [sajam], seperti mereka [pelaku] saat sekolah tidak tahu disimpan dimana, begitu pulang sekolah kadang alat itu ada [sajam]," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement