Indonesia vs Malaysia 0-0 di Babak Pertama, Thom Haye Kartu Merah
Indonesia dan Malaysia masih 0-0 pada babak pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Thom Haye mendapat kartu merah dan Garuda bermain 10 pemain.
LAHAN RUMAH -- Dua orang warga Dukuh/Desa Bayanan RT 14, Sambirejo Sragen, Senin (10/10/2011), memperbaiki jaringan pipa air bersih di pinggir tanah PTPN IX bekas kampung yang digunakan FPKKS Sragen melakukan aksi membangun rumah. (JIBI/SOLOPOS/ Tri Rahayu)
Tanah kas desa DIY untuk perkantoran dinilai tak memberikan nilai ekonomis
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melarang pemanfaatan tanah kas desa untuk dibangun perkantoran dengan alasan tidak memiliki nilai ekonomis. Biro Hukum Setda DIY menerima sejumlah mengajukan permohonan serupa namun hingga saat ini belum diberikan rekomendasi.
Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewo Isnu Broto mengakui, banyak pengajuan dari berbagai pihak untuk memanfaatkan tanah kas desa yang akan dibangun perkantoran seperti intansi pemerintahan maupun lembaga pendidikan seperti kampus. Akantetapi, ia tidak memberikan rekomendasi tersebut untuk diajukan ke Gubernur. Alasannya, karena penggunaan tanah kas untuk perkantoran tidak memiliki nilai ekonomis dan justru dapat merugikan pihak desa.
"Banyak institusi pemerintah yang berupaya menggunakan tanah kas desa untuk mendirikan perkantoran. Sudah berkali-kali kami mencegah, karena tidak mempunyai nilai ekonomis. Ada beberapa jumlahnya," terangnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (15/12/2016).
Ia menambahkan, jumlah desa yang telah menyewakan tanah kasnya dengan dibangun perkantoran seperti instansi pemerintahan, lembaga pendidikan atau kampus pun jumlahnya juga mencapai puluhan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak bagi desa yang sudah terikat perjanjian tersebut. Akantetapi, saat ini mulai memberikan batasan untuk tidak memberikan rekomendasi pemanfaatan tanah kas desa dengan cara tersebut. Apalagi untuk dibangun kampus yang seharusnya memang sudah mampu membeli tanah sendiri.
"Iya kampus, seharusnya itu tidak sewa lagi, kampus itu kan mesti punya anggaran untuk itu [membeli lahan]. Kalau sudah terlanjur itu kan masa lalu yo wis didiamkan saja, tetapi resikonya desanya rugi, kadesnya juga rugi," kata Dewo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia dan Malaysia masih 0-0 pada babak pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Thom Haye mendapat kartu merah dan Garuda bermain 10 pemain.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.