Advertisement

TANAH KAS DESA DIY : Pemda Larang Penggunaan Lahan Dibangun Perkantoran

Sunartono
Jum'at, 16 Desember 2016 - 01:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TANAH KAS DESA DIY : Pemda Larang Penggunaan Lahan Dibangun Perkantoran LAHAN RUMAH -- Dua orang warga Dukuh/Desa Bayanan RT 14, Sambirejo Sragen, Senin (10/10/2011), memperbaiki jaringan pipa air bersih di pinggir tanah PTPN IX bekas kampung yang digunakan FPKKS Sragen melakukan aksi membangun rumah. (JIBI/SOLOPOS - Tri Rahayu)

Advertisement

Tanah kas desa DIY untuk perkantoran dinilai tak memberikan nilai ekonomis

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melarang pemanfaatan tanah kas desa untuk dibangun perkantoran dengan alasan tidak memiliki nilai ekonomis. Biro Hukum Setda DIY menerima sejumlah mengajukan permohonan serupa namun hingga saat ini belum diberikan rekomendasi.

Advertisement

Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewo Isnu Broto mengakui, banyak pengajuan dari berbagai pihak untuk memanfaatkan tanah kas desa yang akan dibangun perkantoran seperti intansi pemerintahan maupun lembaga pendidikan seperti kampus. Akantetapi, ia tidak memberikan rekomendasi tersebut untuk diajukan ke Gubernur. Alasannya, karena penggunaan tanah kas untuk perkantoran tidak memiliki nilai ekonomis dan justru dapat merugikan pihak desa.

"Banyak institusi pemerintah yang berupaya menggunakan tanah kas desa untuk mendirikan perkantoran. Sudah berkali-kali kami mencegah, karena tidak mempunyai nilai ekonomis. Ada beberapa jumlahnya," terangnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (15/12/2016).

Ia menambahkan, jumlah desa yang telah menyewakan tanah kasnya dengan dibangun perkantoran seperti instansi pemerintahan, lembaga pendidikan atau kampus pun jumlahnya juga mencapai puluhan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak bagi desa yang sudah terikat perjanjian tersebut. Akantetapi, saat ini mulai memberikan batasan untuk tidak memberikan rekomendasi pemanfaatan tanah kas desa dengan cara tersebut. Apalagi untuk dibangun kampus yang seharusnya memang sudah mampu membeli tanah sendiri.

"Iya kampus, seharusnya itu tidak sewa lagi, kampus itu kan mesti punya anggaran untuk itu [membeli lahan]. Kalau sudah terlanjur itu kan masa lalu yo wis didiamkan saja, tetapi resikonya desanya rugi, kadesnya juga rugi," kata Dewo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement