Advertisement

KECELAKAAN BANTUL : Oleng Lalu Tabrak Pohon Palem, Pelajar di Bawah Umur Meninggal

Arief Junianto
Jum'at, 16 Desember 2016 - 20:56 WIB
Nina Atmasari
KECELAKAAN BANTUL : Oleng Lalu Tabrak Pohon Palem, Pelajar di Bawah Umur Meninggal Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)

Advertisement

Kecelakaan Bantul dialami seorang pelajar di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL-Pengendara di bawah umur kembali harus kehilangan nyawanya di jalan raya. Budi Sekar Arum, pelajar asal Tukangan, Keluharan Danurejan, Jogja akhirnya meninggal saat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Advertisement

Pelajar berusia 16 tahun itu meninggal akibat akibat cedera serius pada kepala bagian belakang setelah motor Honda Beat Nopol AB 6985 FZ yang dikendarainya bersama Nurma Kania, 16, warga Moyudan, Sleman oleng dan menabrak pohon mangga.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanitlakalantas) Polres Bantul Ipda Mulyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika motor korban yang melaju dari arah selatan, Jumat (16/12/2016) siang, mendadak oleng saat tiba di Jl. Bantul-Samas, tepatnya di simpang tiga Dawetan, Desa Sidomulyo. Akibatnya, korban pun terpelanting hingga menabrak sebuah pohon mangga di sisi barat jalan.

Kepada Harianjogja.com, ia pun menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya mengaku, saat ini memang banyak pengendara di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraannya di jalan raya. Dalam beberapa giat yang dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, pihaknya memang kerap menindak para pengendara dari kalangan pelajar bawah umur itu.

Terlebih, menjelang libur akhir tahun, ia menduga, jumlah pengendara bawah umur akan semakin meningkat. Pasalnya, liburan akhir tahun itu pun bertepatan dengan libur sekolah. “Jadi banyak pelajar yang berencana liburan,” katanya, Jumat (16/12/2016) sore.

Ia mengaku, para pengendara bawah umur itu kini lebih banyak memilih jalur-jalur alternatif ketimbang jalur utama. Oleh karena itulah, pihaknya pun kini kesulitan dalam memantau pergerakan mereka. “Tapi, di manapun mereka melintas, kalau masih bawah umur, hal itu tetap dilarang keras,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement