Advertisement

BANDARA KULONPROGO : PAG Terdampak Bandara Digugat

Sekar Langit Nariswari
Sabtu, 17 Desember 2016 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : PAG Terdampak Bandara Digugat

Advertisement

Bandara Kulonprogo, gugatan kembali diterima.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pengadilan Negeri (PN) Wates menerima gugatan atas lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak bandara dengan tergugat Kanjeng Gusti Pangeran (KGP) Adipati Aryo Paku Alam X dan Direksi PT Angkasa Pura I. Gugatan tersebut diajukan atas dasar kepemilikan sertifikat hak milik atas lahan seluas 128 hektar tersebut.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/14/proyek-bandara-kulonprogo-lahan-pag-untuk-bandara-belum-bersertifikat-776244">PROYEK BANDARA KULONPROGO : Lahan PAG untuk Bandara Belum Bersertifikat)

Sukarjo, Panitera Muda Perdata, PN Wates membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas gugatan terkait lahan tersebut pada akhir pekan lalu.

“Memang benar ada gugatan atas Pakualam yang dikuasakan, “ujarnya pada Jumat (16/12/2016). Perkara dengan nomor 195/Pdt.G/2016/PN Wat ini didaftarkan dengan nama kuasa hukum Prihananto. Gugatan diterima pada Jumat (9/12/2016) lalu.

Ia menjelaskan berkas gugatan didaftarkan lengkap sehingga dapat ditindaklanjuti dalam kurun waktu sebulan. Adapun, penggugat sebanyak 8 orang dengan kuasa hukum yang sama. Gugatan tersebut memperkarakan perbuatan melawan hukum terkait lahan yang diklaim milik tergugat tanpa disertai alas hak yang benar menurut hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Nama Riza Chalid Kembali Mencuat, Desakan Pulang Menguat

Nama Riza Chalid Kembali Mencuat, Desakan Pulang Menguat

News
| Minggu, 12 April 2026, 11:47 WIB

Advertisement

Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat

Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat

Wisata
| Sabtu, 11 April 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement