Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Persidangan gugatan atas nama Kasringah terkait ganti rugi bandara memasuki tahap pembuktian, Senin (8/8/2016). Selain Kasringah, masih ada 40 gugatan dengan permaslahan sejenis yang masuk ke Pengadilan Negeri Wates. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo, gugatan kembali diterima.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pengadilan Negeri (PN) Wates menerima gugatan atas lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak bandara dengan tergugat Kanjeng Gusti Pangeran (KGP) Adipati Aryo Paku Alam X dan Direksi PT Angkasa Pura I. Gugatan tersebut diajukan atas dasar kepemilikan sertifikat hak milik atas lahan seluas 128 hektar tersebut.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/14/proyek-bandara-kulonprogo-lahan-pag-untuk-bandara-belum-bersertifikat-776244">PROYEK BANDARA KULONPROGO : Lahan PAG untuk Bandara Belum Bersertifikat)
Sukarjo, Panitera Muda Perdata, PN Wates membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas gugatan terkait lahan tersebut pada akhir pekan lalu.
“Memang benar ada gugatan atas Pakualam yang dikuasakan, “ujarnya pada Jumat (16/12/2016). Perkara dengan nomor 195/Pdt.G/2016/PN Wat ini didaftarkan dengan nama kuasa hukum Prihananto. Gugatan diterima pada Jumat (9/12/2016) lalu.
Ia menjelaskan berkas gugatan didaftarkan lengkap sehingga dapat ditindaklanjuti dalam kurun waktu sebulan. Adapun, penggugat sebanyak 8 orang dengan kuasa hukum yang sama. Gugatan tersebut memperkarakan perbuatan melawan hukum terkait lahan yang diklaim milik tergugat tanpa disertai alas hak yang benar menurut hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB SMA/SMK DIY 2026 resmi dibuka dengan 33.279 kursi. Seleksi transparan tanpa titipan, simak jalur, syarat, dan jadwalnya.
Kasus penipuan WO di Jakarta Timur seret 58 korban dengan kerugian Rp2,6 miliar. Polisi tetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka.
Puncak haji 2026 selesai, seluruh jemaah Indonesia tinggalkan Mina. Pemulangan dimulai 1 Juni secara bertahap hingga akhir bulan.
Kuota pendakian Gunung Merbabu via Gancik penuh. Ratusan pendaki gagal naik meski antre berjam-jam saat libur panjang.
Pelemahan rupiah jadi peluang emas pariwisata Indonesia. Wisatawan asing diprediksi meningkat dan tinggal lebih lama.