Advertisement
INFRASTRUKTUR BANTUL : Aset Terbengkalai, 2017 Pemkab Janji Akan Serahkan ke Pemdes
Advertisement
Infrastruktur Bantul yang mangkrak akan diperhatikan
Harianjogja.com, BANTUL -- Sempat diwarnai aksi saling tuding antara dua instansi teknis terkait kewenangan pengelolaan aset pariwisata berupa wahana kolam renang yang berada di lahan Relokasi Baru Pantai Parangtritis, tepatnya di RT 03 Dusun Mancingan, Desa Parangtritis.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya buka suara. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab Bantul berjanji akan menyerahkan pengelolaan aset seluas lebih dari 2.000 meter persegi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes).
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/28/infrastruktur-bantul-mangkrak-kolam-renang-berganti-jadi-kolam-lele-772231">INFRASTRUKTUR BANTUL : Mangkrak, Kolam Renang Berganti Jadi Kolam Lele)
Sekda Bantul Riyantono mengakui, saat ini pihaknya memang tengah berupaya menata kembali semua aset yang menjadi milik Pemkab Bantul. Dengan penataan Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK), pihaknya memang masih terus mendata semua aset tersebut.
“Salah satunya adalah wahana kolam renang itu,” katanya saat ditemui di kantor Pemkab Bantul, Jumat (17/12/2016) sore.
Menurut dia, sejak awal dibangun, wahana itu memang rencananya akan diserahkan kepada Pemdes Parangtritis untuk dikelola oleh warganya. Namun, saat ditanya mengenai alasan mangkraknya aset senilai kurang lebih Rp200 juta itu, ia enggan banyak berkomentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




