Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Hargosari Diberhentikan
Advertisement
Korupsi Gunungkidul untuk kasus dana PNPM Mandiri terus diproses.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Hargosari, Kecamatan Tanjungsari terkait kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri senilai Rp1 miliar lebih. Kades berinisial SM itu kini mendekam di tahanan.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=777330">KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Hargosari Ditahan atas Dugaan Korupsi dana PNPM Mandiri Rp1 Miliar)
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Siswanto mengatakan, lembaganya telah mendapat informasi ikhwal status tersangka yang menjerat SM serta penahanannya. Langkah selanjutnya kata dia memberhentikan sementara SM dari jabatannya.
"Pemberhentian sementara sedang kami proses. Pekan lalu kami diberitahu mengenai masalah ini," kata Siswanto, Senin (19/12/2016).
Pemberhentian sementara tersebut kata dia merujuk Undang-undang Desa No.6/2014 serta Peraturan Daerah (Perda) No.5/2015 tentang Kepala Desa. Tiap kepala desa yang berstatus tersangka, maka wajib diberhentikan sementara dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
- Gara-gara Tabung Gas Bocor, Tiga Rumah di Jatiyoso Karanganyar Hangus Terbakar
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement