Advertisement

NATAL & TAHUN BARU : Berapa Tarif Parkir Saat Liburan?

Ujang Hasanudin
Rabu, 21 Desember 2016 - 06:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
NATAL & TAHUN BARU : Berapa Tarif Parkir Saat Liburan?

Advertisement

Natal & Tahun Baru, lahan parkir di kawasan Malioboro ditambah.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Joga menyiapkan sejumlah lokasi parkir untuk menampung kendaraan wisatawan yang berlibur di Kota Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru. Lokasi parkir tersebut sebagian besar adalah milik swasta, sisanya milik pemerintah.

Advertisement

“Kami sudah berkoordinasi dengan swasta siap menampung kendaraan wisatawan,” kata Kepala Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Johan Pinem, saat dihubungi Selasa sore, (20/12/2016)

Johan memastikan lokasi parkir tersebut bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. Ia berharap wisatawan tidak harus berputar-putar mencari lokasi parkir yang bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Sementara untuk tarif parkir, Johan mengatakan mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.  Menurutnya, tarif parkir di TKP dan tepi jalan umum (TJU) berbeda, namun ia tidak merinci nominalnya.

Sebelumnya Johan Pinem pernah berujar tarif parkir di TKP untuk bus berlaku tarif progresif artinya ada kenaikan tiap jam setelah dua jam pertama. Untuk dua jam pertama bus dikenakan tarif RP 20.000, selanjutnya setiap jam dikenakan tarif tambahan Rp10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement