Advertisement
PUNGLI JOGJA : Satgas Saber Pungli Kota Terima 4 Aduan, Tentang Apa?

Advertisement
Pungli Jogja mendapat aduan mengenai layanan publik
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Jogja tengah mendalami empat aduan dugaan pungutan liar. Aduan tersebut dua kasus di antaranya adalah pegawai negeri sipil. Sementara dua kasus lainnya aduan pungli yang dilakukan pegawai non-PNS.
Advertisement
"Aduan ini terkait pelayanan publik, baru kami cermati, kami verifikasi dulu," kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jogja, Wahyu Widayat disela-sela peninjauan pelayanan publik di Dinas Perizinan Kota Jogja, Rabu (21/12/2016).
Namun Wahyu enggan merinci aduan dugaan pungli tersebut. Ia juga tidak mau menyebut identitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau pun orang yang diadukan tersebut, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Wahyu menegaskan jika yang diadukan itu terbukti melakukan pungli dalam pelayanan publik yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak tegas sesuai kewenangan yang dimiliki Satgas Saber Pungli.
"Kami gunakan juga dengan Undang-undang ASN [aparatur sipil negara]," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement