Advertisement
TAMBANG BANTUL ILEGAL : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Advertisement
Tambang Bantul ilegal, tersangka ditangkap
Harianjogj,com, BANTUL--Reskrim Polres Bantul telah menetapkan tersangka kasus penambangan batu dan tanah ilegal di Dusun Grogol VII, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni Sumaryanto alias Siwo, warga Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul.
Advertisement
"Ada satu tersangka, SW (Sumaryanto). Sepertinya tidak ada tambahan tersangka lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (29/12/2016).
Penetapan Sumaryanto sebagai tersangka karena terakait perannya sebagai operator tambang di Grogol VII. Dia terbukti menjalankan aktivitas penambangan menggunakan dua alat berat beghoe, meski kenyataannya dia menyalahgunakan izin penambangan. Sebelumnya memang dia sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, tapi dalam prakteknya dia melakukan aktivitas Operasi Produksi.
Atas perbuatannya itu, Sumaryanto harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rencananya alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan di Grogol VII juga akan disita Reskrim Polres Bantul Selasa esok. "Acuan kami undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," ungkapnya. Menilik uu tersebut, Sumaryanto bisa dikenai pasal 160 ayat 2, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement