Advertisement

TAMBANG BANTUL ILEGAL : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Irwan A Syambudi
Kamis, 29 Desember 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBANG BANTUL ILEGAL : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Tambang ilegal Bantul di kawasan Pesisir Selatan meluas (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Tambang Bantul ilegal, tersangka ditangkap

Harianjogj,com, BANTUL--Reskrim Polres Bantul telah menetapkan tersangka kasus penambangan batu dan tanah ilegal di Dusun Grogol VII, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni Sumaryanto alias Siwo, warga Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul.

Advertisement

"Ada satu tersangka, SW (Sumaryanto). Sepertinya tidak ada tambahan tersangka lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (29/12/2016).

Penetapan Sumaryanto sebagai tersangka karena terakait perannya sebagai operator tambang di Grogol VII. Dia terbukti menjalankan aktivitas penambangan menggunakan dua alat berat beghoe, meski kenyataannya dia menyalahgunakan izin penambangan. Sebelumnya memang dia sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, tapi dalam prakteknya dia melakukan aktivitas Operasi Produksi.

Atas perbuatannya itu, Sumaryanto harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rencananya alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan di Grogol VII juga akan disita Reskrim Polres Bantul Selasa esok. "Acuan kami undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," ungkapnya. Menilik uu tersebut, Sumaryanto bisa dikenai pasal 160 ayat 2, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement