Advertisement

DPW DIY Komite Nasional Revisi UU ASN Tampung Aspirasi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan

Holy Kartika Nurwigati
Jum'at, 20 Januari 2017 - 14:18 WIB
Nina Atmasari
DPW DIY Komite Nasional Revisi UU ASN Tampung Aspirasi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan

Advertisement

DPW DIY Komite Nasional Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) kunjungi Kantor Harian Jogja, Kamis (19/1/2017)

Harianjogja.com, JOGJA-Menjalin hubungan yang lebih baik dengan media, DPW DIY Komite Nasional Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) kunjungi Kantor Harian Jogja, Kamis (19/1/2017). Kunjungan beberapa perwakilan komite ini disambut oleh Pimpinan Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono dan Redaktur Harian Jogja Sugeng Pranyoto.

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPW DIY Komite Nasional Revisi UU ASN, Hajar Thamrin menyampaikan komite ini terbentuk sebagai wadah untuk menampung aspirasi para pegawai honorer di sejumlah instansi pemerintahan.

"Prosediumnya memang seluruh Indonesia, sedangkan kami mewakili DIY. Kami terdiri dari para tenaga honerer dari berbagai instansi kepegawaian," ujar Hajar.

Sejak diumumkannya rencana revisi terhadap UU ASN, seolah menjadi angin segar bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. Sekretaris DPW DIY Komite Nasional Revisi UU ASN, Budi Setiawan mengungkapkan, anggota komite ini mencapai ribuan orang di seluruh Indonesia.

"Sedangkan untuk di DIY sendiri ada kurang lebih 2.400 orang. Pergerakan kami cukup luar biasa dan komite ini menjadi wadah mengeluarkan aspirasi kami yang selama ini tidak bisa dijangkau hingga ke pusat," ungkap Budi.

Taufik Ismail, salah satu pengurus DPW DIY Komite Nasional Revisi UU ASN menambahkan cukup panjang perjalanan tenaga honorer dalam menuntut kesejahteraan. Suara aspirasi dari pegawai honorer di tingkat daerah, bahkan terlalu lirih untuk bisa menjangkau pemerintah pusat.

"Perjuangan kami sangat luar biasa dalam memperjuangkan kesejahteraan selama ini. Bahkan, kami mendapat dukungan dari atasan kami masing-masing, tanpa harus melibatkan instansi kami," ungkap Taufik.

Bukan hanya pegawai honorer di instansi pemerintahan saja yang mendapat wadah dalam menyampaikan keinginan mereka untuk dapat diangkat sebagai pegawai tetap setelah pengabdian yang cukup lama.

Perwakilan guru honorer, GTT PTT dari Kabupaten Gunungkidul, Dedi Prabowo menambahkan terbentuknya komite ini menjadi semangat untuk menegaskan nasib para guru tidak tetap.

"Di Gunungkidul kurang lebih ada 1.000 GTT PTT, dengan hal ini kami jadi semangat berjuang agar nasib kami dapat diperhatikan pemerintah. Tujuan utama kami adalah [diangkat] jadi abdi negara," ungkap Dedi.

Silahturahmi yang dilakukan komite ini disambut baik oleh Pimpinan Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihantoro. "Kami sangat terbuka dengan informasi yang dapat disampaikan oleh komite ini. Kami pun dapat menjadi jembatan untuk menyambungkan aspirasi," jelas Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement