Advertisement
TUNGGAKAN PAJAK JOGJA : Urusan Sita Aset, Nanti Dulu
Advertisement
Sebenarnya bisa saja dipasang plakat, misalnya hotel ini masih menunggak pajak atau disita asetnya
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja belum berniat menyita aset para penunggak pajak yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY. Saat ini Pemkot masih terus berupaya menagih piutang pajak hotel dan reklame.
Advertisement
Baca juga : http://cms.solopos.com/?p=806456">TAX AMNESTY : Nunggak Pajak, 3 Wajib Pajak di Jogja akan Diproses Hukum
“Sebenarnya bisa saja dipasang plakat, misalnya hotel ini masih menunggak pajak atau disita asetnya. Tapi, belum berpikir ke arah sana [penyitaan],” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono, Minggu (2/4).
Dalam temuan BPK setidaknya ada empat hotel yang menunggak pajak yang nilanya mencapai lebih dari Rp1 miliar untuk periode 2011-2014. Selain itu, ada juga 13 titik reklame yang belum ditarik pajaknya dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hotel yang menunggak pajak itu karena kepemilikannya sudah berubah. Perubahan kepemilikan itu tanpa pemberitahuan. Karena itu, BPKAD masih akan melihat perjanjian peralihan pengelolaan itu untuk mengetahui siapa yang mesti dibebani membayar pajak hotel.
Ketua Panitia Khusus Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Nasrul Khoiri menyarankan Pemkot segera bertindak agar persoalan tunggakan pajak tidak semakin rumit. “Jangan hanya berwacana melakukan tindakan apa,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement