Advertisement
DPRD JOGJA : Uang Saku Harian Dewan Kota Naik, Dari Rp1 Juta ke Rp1,7 Juta
Advertisement
DPRD Jogja, nominal uang saku harian kunjungan keras naik
Harianjogja.com, JOGJA -- Uang saku harian kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,7 juta. Kenaikan uang saku sudah diberlakukan per Senin (3/4/2017).
Advertisement
"Kenaikan sudah disetujui dan informasi yang saya dapatkan Perwalnya ditanda tangani per hari ini juga," kata Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko yang biasa disapa Koko, kemarin.
Koko mengatakan kenaikan uang saku tidak menambah pos anggaran. Melainkan hanya mengurangi biaya penginapan hotel, kemudian dialihkan ke uang saku harian.
Selain itu, Koko mengklaim kenaikan uang saku ini sama dengan kabupaten lain di DIY, karena sejak 2016 lalu uang saku harian dewan masih dibawah daerah lain. Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan nominal uang saku tetap masih dibawah provinsi sebesar Rp1,75 juta.
"Sudah sesuai juga dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement