Advertisement
DPRD JOGJA : Uang Saku Harian Dewan Kota Naik, Dari Rp1 Juta ke Rp1,7 Juta
Advertisement
DPRD Jogja, nominal uang saku harian kunjungan keras naik
Harianjogja.com, JOGJA -- Uang saku harian kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,7 juta. Kenaikan uang saku sudah diberlakukan per Senin (3/4/2017).
Advertisement
"Kenaikan sudah disetujui dan informasi yang saya dapatkan Perwalnya ditanda tangani per hari ini juga," kata Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko yang biasa disapa Koko, kemarin.
Koko mengatakan kenaikan uang saku tidak menambah pos anggaran. Melainkan hanya mengurangi biaya penginapan hotel, kemudian dialihkan ke uang saku harian.
Selain itu, Koko mengklaim kenaikan uang saku ini sama dengan kabupaten lain di DIY, karena sejak 2016 lalu uang saku harian dewan masih dibawah daerah lain. Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan nominal uang saku tetap masih dibawah provinsi sebesar Rp1,75 juta.
"Sudah sesuai juga dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- 121 PPPK Kemenag Kulonprogo Ikuti Tes IT, DIY Jadi Pelopor Nasional
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
Advertisement
Advertisement




