Advertisement

TAMBANG ILEGAL BANTUL : Ini Dampak Pengerukan yang Gunakan Mesin

Arief Junianto
Rabu, 12 April 2017 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBANG ILEGAL BANTUL : Ini Dampak Pengerukan yang Gunakan Mesin Kawasan sesar opak di Dusun Kembangsongo, Trimulyo, Jetis, Bantul merupakan kawasan bersejarah yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat dan hingga saat ini masih banyak oknum-oknum yang melakukan penambangan batu di kawasan tersebut. Foto diambil senin (11/4/2016). (Yudho Priambodo/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Tambang ilegal Bantul, warga penolak berkeras menolak.

Harianjogja.com, BANTUL -- Warga Dusun Poyahan Desa Seloharjo, Pundong yang menolak adanya praktik penambangan pasir di wilayah mereka, terus melakukan penggalangan dukungan dari dusun lainnya.

Advertisement

Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=809182">TAMBANG ILEGAL BANTUL : Cari Dukungan, Warga Poyahan Rangkul 4 Dusun Lain

Kehadiran penambang dengan mesin penyedot pasir, dikhawatirkannya akan menimbulkan gejolak di lingkungan para penambang tradisional tersebut. Selain kemampuan produksi yang tak seimbang, penggunaan mesin penyedot itu juga bisa semakin menambah beban para penambang tradisional.

“Karena kalau pakai mesin, volume pasir di sungai berkurang dengan cepat. Sungai pun akhirnya semakin dalam. Kalau sungai semakin dalam, penyelaman yang kami lakukan pun semakin sulit,” keluh Harbi, salah satu warga RT 2 Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Selasa (11/4/2017).

Dari total lima dusun itu, ia memperkirakan bisa merangkul lebih dari 200 warga. Bermodal tanda tangan itulah, pihaknya akan segera menyusun rencana audiensi dengan pihak terkait, mulai dari DPRD Bantul, Pemkab Bantul, bahkan hingga Pemprov DIY.

Terkait hal itu, Kepala Desa Seloharjo Marhadi enggan banyak berkomentar. Meski tak menandatangani surat persetujuan rekomendasi izin penambangan itu, dirinya tetap tak bersedia dilibatkan lebih jauh.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Badrun itu justru menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada warga sekitar lokasi penambangan. Dirinya hanya berpesan kepada warganya untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan sosial. “Saya memang tidak tanda tangan. Karena saya lihat warga tak bersedia, Pak Dukuh juga tidak, saya pun ikut tidak menandatanganinya,” terangnya.

Ironisnya, kendati telah menimbulkan keresahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) justru bergeming. Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satpol PP Fauzan Mu’arifin justru mengaku belum mendengar akan hal itu. Terbaru, pihaknya hanya melakukan pemantauan terhadap praktik penambangan pasir uruk di wilayah lainnya, tepatnya di sekitar jembatan Soka. “Kalau yang di Poyahan itu kami justru baru tahu sekarang ini,” aku Fauzan.

Oleh sebab itu, pihaknya berencana akan mulai menempatkan personel tambahan untuk melakukan pantauan di kawasan Poyahan tersebut. Hanya saja, lantaran wewenang terkait penindakan penambangan galian C ada di Pemprov DIY, pihaknya pun tak bisa berbuat banyak.

Diakui Fauzan, pihaknya hanya bisa mengambil tindakan terkait gangguan ketertiban saja. Jika nantinya, gejolak itu memicu kericuhan dan gangguan ketertiban sosial, barulah pihaknya bisa mengambil tindakan.

Seperti diberitakan, warga RT 2 Dusun Poyahan sepakat menolak praktik penambangan dengan menggunakan mesin sedot. Saat ini, pihak pemilik mesin yang belum juga bisa ditemui, sudah memerintahkan sejumlah pekerjanya untuk mengujicoba mesin tersebut di Sungai Opak. “Ini hanya uji coba kok. Belum mengambil pasir,” kata salah satu pekerja yang tak bersedia disebutkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement