Advertisement
E-KTP SLEMAN : Sistem Pusat Mati, 3.556 Data Penduduk Belum Terverifikasi
Advertisement
E-KTP Sleman masih menghadapi masalah terhambat karena sistem perekaman terpusat yang mati sejak Februari lalu
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 3.556 warga Sleman belum masuk dalam data tunggal kependudukan karena sistem perekaman terpusat yang mati sejak Februari lalu. Warga yang bersatus Sent Forenrollment (SFE) ini kemudian diberikan surat keterangan sebagai pengganti identitas diri.
Advertisement
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman, Jazim Sumirat mengatakan verifikasi ketunggalan data melalui sistem terpusat tersebut memang masih berstatus off sejak beberapa minggu lalu.
“Maka diterbitkan pula surat keterangan telah terdata bagi wajib KTP yang telah terdata tersebut,” terangnya kepada wartawan pada Selasa (11/4/2017).
Meski serupa, surat tersebut memiliki redaksional yang berbeda dibandingkan suket yang dimiliki warga yang berstatus Print Ready Record (PRR) alias telah terverifikasi di pusat.
Endang Mulatsih, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman menerangkan jika sistem tersebut baru mulai aktif kembali sepekan belakangan. Jumlah warga dengan status SFE itu sendiri terhitung sejak Maret dan dipastikan bertambah memasuki bulan ini.
Sementara itu, penerbitan suket sebagai pengganti data kependudukan tersebut dapat terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan surat Kementriaan Dalam negeri Nomor 471.13/2015/Dukcapil. Sejumlah instansi pengguna seperti perbankan, imigrasi, kepolisin, asuransi, BPJS, pernikahan serta pemilihan umum diharapkan dapat memaklumi hingga blangko eKTP tersedia menyeluruh.
Sebagaimana diketahui, blangko eKTP baru akan diserahkan ke pemerintah provinsi pada 13 April pekan depan. Tahap pertama, Sleman akan mendapatkan blangko eKTP sebanyak 10.000 keping.
Jumlah ini masih jauh dari cukup karena hanya mencakup 22% dari total kebutuhan warga. Saat ini, terdapat 44.647 hasil perekaman yang telah terverifikasi sistem pusat dan siap dicetak.
Selain itu, mekanisme distribusi blangko ini juga masih belum masuk pembahasan. Diharapkan ada arahan dari pemerintah pusat soal sistem distribusi atau warga yang akan dipriorotaskan. Jika diaplikasikan di semua daerah, diperkirakan tidak ada keluhan dari masyarakat soal distribusi blangko yang tidak adil. “Jadi tidak ada keluhan jika di daerah ini begini dan di daerah sana distribusinya begitu,”ujar Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement