Advertisement
Dua Sejoli Mencuri Sepeda untuk Biaya Pacaran
Advertisement
Sejoli pencuri sepeda di beberapa masjid di kawasan Kabupaten Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sejoli pencuri sepeda di beberapa masjid di kawasan Kabupaten Bantul akhirnya tertangkap beberapa hari yang lalu. Keduanya telah melakukan aksi pencurian ini sekitar setahun belakangan. Dua sejoli tersebut adalah Suk (24) pria asal Lendah, Kulonprogo dan kekasihnya Fit (21) warga Badegan, Bantul.
Kasus pencurian ini ditangani oleh Polsek Bantul. Dari aksi kejahatan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan sepeda kayuh berbagai merk.
Kapolsek Bantul, Kompol Paimun mengatakan sejoli tersebut tertangkap setelah mencuri sepeda di Masjid Al Husna, Palbapang, Bantul. Mereka mengintai warga yang datang ke masjid untuk melakukan sholat subuh dengan membawa sepeda.
Begitu pemilik sepeda sholat, Fit langsung mengambil sepeda dan Suk bertugas mengawasi. "Begitu berhasil sepeda dibawa ke rumah Lendah," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (25/4/2017).
Dari kedua pelaku itu, Suk diketahui sudah memiliki istri, namun ditinggalkan dan setahun terakhir berpacaran dengan Fit. Hasil curian tersebut mereka gunakan untuk biaya pacaran.
Menurut Paimun, hasil curian tersebut mereka jual seharga Rp60 ribu sampai Rp180 ribu tergantung jenis dan merk sepeda. Dari pengakuan keduanya saat pemeriksaan, polisi berhasil mengumpulkan 18 sepeda yang sebelumnya telah dijual. "Atas aksinya, kita jerat keduanya dengan ancaman pasal 363 KUHP," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Pemkot-K24-Sarihusada Bebaskan Generasi Jogja dari Stunting
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Advertisement
Advertisement




