Advertisement
Uji Coba Penerapan Satu Arah di Selokan Mataram Dianggap Tidak Tepat Waktu
Advertisement
Uji coba jalan satu arah di Selokan Mataram, Dabag, Caturtunggal, Depok dianggap dilakukan di waktu yang tidak tepat
Harianjogja.com, SLEMAN-Uji coba jalan satu arah di Selokan Mataram, Dabag, Caturtunggal, Depok dianggap dilakukan di waktu yang tidak tepat. Kebijakan ini juga dianggap akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat di ruas jalan tersebut.
Advertisement
Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan selama setengah hari pada Selasa (2/5/2017). Budi, salah satu warga setempat mengatakan uji coba yang dilakukan hingga tengah hari itu tidak berdampak banyak.
“Daerah sini kan ramai dan macetnya sekitar pukul 4 sore sampai 8 malam tapi uji cobanya malah pagi, enggak ngefek, kendaraannya tidak banyak,” ujarnya kepada Harianjogja.com.
Dalam uji coba hari pertama ini, sebagaian kendaraan khususnya motor, masih banyak yang melanggar.
Menurutnya, kemacetan hinggga kendaraan terhenti umum terjadi ketika jam pulang mahasiswa, jam pulang kantor, dan jam makan. Pasalnya, daerah tersebut memang kerap dilalui karyawan dan mahasiswa serta memiliki banyak tempat makan di sekitarnya.
Karena itu pula, ia menilai jika penerapan jalur arah ini sekaligus akan mematikan sejumlah pedagang yang ada di daerah itu. Jika dibuat searah, tentunya sebagai masyarakat akan enggan melalui ruas jalan tersebut.
Sosialisasi dari pemerintah mengenai penerapan satu arah ini, tambah Budi, telah dilakukan sejak Januari lalu. Namun, hal ini hanya dilakukan kepada tokoh masyarakat sehingga masih banyak warga, khususnya pedagang yang belum mengetahuinya.
Meski menilai negatif dampaknya, ia mengakui jika lebar jalan memang kurang memadai untuk dilalui ratusan kendaraan yang lewat setiap harinya. Diketahui pula jika penerapan jalur satu arah ini sebagai tahap awal untuk pelebaran jalan pada 2018 mendatang.
Sementara itu, Sultan Fatoni, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sleman mengatakan penerapan jalur searah itu menargetkan antrian kendaraan tidak lebih dari 10 meter.
Uji coba yang dilakukan kemarin dilakukan dengan pengawasan di sejumlah titik persimpangan sebagai langkah awal sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, warga yang melanggar sistem baru ini tidak diberikan sanksi terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
Advertisement
Advertisement