Advertisement
Seleksi Dukuh di Sleman Dianggap Tak Cerminkan Demokrasi
Advertisement
Penjaringan seleksi 35 dukuh untuk tahap pertama tahun ini dinilai tidak mewakili proses demokrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Penjaringan seleksihttp://m.harianjogja.com/?p=813183"> 35 dukuh untuk tahap pertama tahun ini dinilai tidak mewakili proses demokrasi. Banyak masalah yang muncul, sehingga seleksi dukuh sebaiknya diganti pemilihan dukuh (Pilduk).
Ketua Paguyuban Dukuh Sukiman Hadi Winoto mengatakan, proses penjaringan seleksi dukuh melalui musyawarah dukuh (Musduk) banyak menimbulkan masalah. Selain minimnya peserta yang mendaftar, nuansa nepotisme (unsur kedekatan) dalam proses Musduk juga menjadi masalah.
Misalnya, lanjut Sukiman, kalau calon ingin mendapat suara, maka pendaftar harus bisa mendekat kepada peserta musduk.
"Siapapun pemegang suara, peserta musdes atau musduk, itu yang muncul hanya unsur perkewuh. Siapa yang sering bertandang, dia berpotensi mendapat suara. Nuansa nepotisme juga kental. Kondisi tersebut menyebabkan rasa percaya diri calon yang ingin mendaftar tidak ada," ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (4/5/2017).
Dengan demikian, kata Sukiman, proses penjaringan melalui mekanisme perwakilan belum mewakili iklim demokratis yang sesungguhnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, terjadi hampir di semua wilayah Sleman yang melaksanakan seleksi dukuh. Akibatnya, jumlah pendaftar dukuh hanya sedikit.
"Yang terjadi, rata-rata jumlah pendaftar dukuh hanya satu atau dua orang. Ada juga yang mendaftar dari luar dukuh, karena hanya satu yang mendaftar ya tidak bisa melanjutkan tahapan seleksi," ujarnya.
Tidak Sesuai
Sukiman mengatakan, aturan seleksi perangkat desa yang dituangkan dalam Perda No.16/2016 terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan ditekniskan melalui Perbup No. 46/2016 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa, dinilai tidak sesuai aspirasi masyarakat.
"Padahal ini baru tahapan musduk atau musdes. Belum masuk tahapan ujian dan hasil ujian. Ketika dalam ujian calon dinyatakan tidak lulus, tentu akan menimbulkan persoalan baru," kritiknya.
Oleh karenanya, Sukiman mengusulkan agar persoalan seleksi perangkat desa seperti yang dilakukan tahun ini perlu dievaluasi kembali. Menurutnya, sistem seleksi saat ini lebih cocok diterapkan untuk perangkat desa yang ada di Pemdes, seperti Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan lainnya.
Sementara untuk dukuh, sistem perlu diterapkan pemilihan secara demokratis (langsung). "Bagaimana pun, memilih pemimpin yang baik itu dilakukan secara demokratis, tanpa tes," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement