Advertisement
TOWER BANTUL : Datangi Pansus, LO DIY Buka Wacana Pengaturan Menara Kamuflase

Advertisement
Tower Bantul mendapat perhatian LO DIY
Harianjogja.com, BANTUL--Tak hanya maraknya menara telekomunikasi ilegal saja yang menjadi sorotan, persoalan keberadaan menara kamuflase juga diwacanakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perubahan Perda Menara Telekomunikasi.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=758949">TOWER BANTUL : Lapor ke Pemkab, Warga tetap Didesak Investor
Wacana itu muncul saat rombongan Lembaga Ombudsman (LO) DIY mendatangi Pansus III Raperda tersebut, Jumat (5/5/2017). Dalam audiensi itu, mereka sempat menyinggung belum adanya poin khusus, baik dalam Perda maupun Peraturan Bupati (Perbup) terkait menara telekomunikasi berikut zona penempatannya.
Memang, dalam Perbup Nomor 61/2011 tentang zona penempatan menara telekomunikasi, menara kamuflase tidak diatur secara detail. Itulah sebabnya, LO DIY menilai Pansus III perlu mengusulkan dimasukkannya poin terkait menara kamuflase tersebut.
“Karena jumlah menara kamuflase di Bantul sekarang kami perhatikan sudah semakin banyak,” kata Imam Santoso, Komisioner LO DIY.
Salah satu poin penting, menurut Imam, adalah terkait pengaturan sempadan rebahan menara. Sejauh ini, Bantul hanya memiliki regulasi yang mengatur sempadan rebahan dari menara SUTET saja.
Sedangkan terkait dengan menara kamuflase, diakuinya belum ada. Padahal idealnya, jika dengan ketinggian menara kamuflase yang mencapai 20 meter, jarak bangunan dengan sempadan rebahan minimal 5 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Sejumlah Kampus dan Malioboro Jogja
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 1 Desember 2023
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
Advertisement
Advertisement