Tanda Sempadan Sungai Diperjelas

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 08 Mei 2017 14:55 WIB
Tanda Sempadan Sungai Diperjelas

Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo saat meninjau talut Kali Code yang longsor di Terban, Kamis (9/3/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kota Jogja akan memperjelas garis batas sempadan sungai

 
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akan memperjelas garis batas sempadan sungai, karena selama ini aturan sempadan kerap dilanggar, bahkan ditempati bangunan permanen.

"Mungkin banyak masyarakat tidak tahu sehingga membangun rumah di kawasan sempadan sungai," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Hari Setya Wacana, Minggu (7/5/2017).

Hari mengatakan patok pembatas sempadan nantinya akan dipasang semua di sepanjang bantaran sungai di wilayah kota. Ia berharap batas itu nantinya diketahui masyarakat bahwa wilayah sempadan sungai merupakan sebagai kawasan lindung.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) Kementrian Pekerjaan Umum yang berwewenang mengatur soal sungai. Hari memperkirakan patok pembatas sempadan bisa direalisasikan di awal 2018.

Ia menegaskan pembatas itu tidak berarti akan menggusur bangunan yang selama ini sudah terlanjur dibangun di kawasan sempada sungai. Melainkan agar diketahui masyarakat bahwa kawasan sempatan merupakan kawasan lindung sungai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online