Advertisement

Tanda Sempadan Sungai Diperjelas

Ujang Hasanudin
Senin, 08 Mei 2017 - 14:55 WIB
Nina Atmasari
Tanda Sempadan Sungai Diperjelas Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo saat meninjau talut Kali Code yang longsor di Terban, Kamis (9/3/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja akan memperjelas garis batas sempadan sungai

 
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akan memperjelas garis batas sempadan sungai, karena selama ini aturan sempadan kerap dilanggar, bahkan ditempati bangunan permanen.

Advertisement

"Mungkin banyak masyarakat tidak tahu sehingga membangun rumah di kawasan sempadan sungai," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Hari Setya Wacana, Minggu (7/5/2017).

Hari mengatakan patok pembatas sempadan nantinya akan dipasang semua di sepanjang bantaran sungai di wilayah kota. Ia berharap batas itu nantinya diketahui masyarakat bahwa wilayah sempadan sungai merupakan sebagai kawasan lindung.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) Kementrian Pekerjaan Umum yang berwewenang mengatur soal sungai. Hari memperkirakan patok pembatas sempadan bisa direalisasikan di awal 2018.

Ia menegaskan pembatas itu tidak berarti akan menggusur bangunan yang selama ini sudah terlanjur dibangun di kawasan sempada sungai. Melainkan agar diketahui masyarakat bahwa kawasan sempatan merupakan kawasan lindung sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement