Advertisement

Penambangan di Kradenan Bantul Dipastikan Tak Berizin

Arief Junianto
Senin, 08 Mei 2017 - 10:55 WIB
Nina Atmasari
Penambangan di Kradenan Bantul Dipastikan Tak Berizin Batu-batu dari penambangan Dusun Kradenan Srimulyo, Piyungan, Bantul. (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Praktik penambangan yang dilakukan oleh CV Cahaya Indra Laksana dipastikan tak berizin

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL --Praktik penambangan yang dilakukan oleh CV Cahaya Indra Laksana dipastikan tak berizin.

Kepastian itu didapatkan saat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait penambangan di http://m.harianjogja.com/?p=812390">Dusun Kradenan, Desa Srimulyo tersebut, Jumat (5/4/2017). Termasuk di antaranya dari http://m.harianjogja.com/?p=814881">pihak penambang sendiri.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Anjar Arintaka mengatakan, saat dipanggil, pihak penambang ternyata tak bisa menunjukkan berkas izin. Atas dasar itulah, pihaknya pun meminta penambang untuk menghentikan aktivitasnya sampai izin itu ada.

"Kami normatif saja. Selama belum ada izinnya, selama itu pula penambangan kami minta dihentikan," tukas Arin, sapaan akrabnya, kepada Harianjogja.com, Minggu (7/5/2017).

Meski begitu, penghentian aktivitas itu bersifat tentatif. Artinya, selama hubungan dengan warga sekitar sudah bisa diperbaiki, bukan tidak mungkin, penambangan bisa dilanjutkan. “Asalkan penambang berjanji tetap mengupayakan izin dari pihak terkait,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun meminta kepada pihak penambang untuk segera menyelesaikan persoalan dengan warga. Itulah sebabnya, dalam pertemuan tersebut ia juga mengundang dari pihak warga.

Sugi, salah satu warga pemilik lahan yang hadir dalam pertemuan itu mengaku, sempat ditanya terkait persoalan yang dialaminya terkait penambangan tersebut. “Ya saya jawab sudah tidak ada masalah,” katanya.

Memang, sebelumnya, ia sempat mengeluhkan banyaknya batu besar bekas penambangan itu yang menimpa lahan miliknya. Akan tetapi, belakangan, pihak penambang sudah mendatanginya untuk meminta maaf. “Mereka berjanji akan melakukan pembersihan,” tambah Sugi.

Meski begitu, ia tetap sepakat dengan keputusan Satpol PP Bantul terkait penghentian aktivitas penambangan tersebut selama belum berizin. Ia berharap pihak penambang segera mengurus izin tersebut. Pasalnya, ia tak menampik banyaknya warga sekitar yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas penambangan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement