Advertisement
TOWER ILEGAL : Pemkot Diminta Tertibkan Menara Tak Berizin Selama 3 Bulan
Advertisement
Tower ilegal yang tengah dibangun disegel
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghentikan paksa proses pembangunan menara telekomunikasi tak berizin di Jalan Veteran, Muja-muju, Umbulharjo, Senin (8/5/2017) siang. Petugas juga menyita satu gulungan kabel tembaga di lokasi.
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=815536">TOWER ILEGAL : Akhirnya .. Pemkot Segel Menara di Jalan Veteran
Mardok LS selaku pihak yang diminta menanda tangani berita acara penyegelan dari Satpol PP mengaku tidak tahu menahu soal perizinan menara telekomunikasi itu. Ia mengaku hanya penanggung jawab lapangan yang diperintahkan perusahaannya untuk mendirikan menara telekomunikasi di Jalan Veteran Umbulharjo sejak tiga hari lalu.
"Saya tahunya ya hanya disuruh masang," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak hafal jumlah menara telekomunikasi yang dipasangnya di Jogja karena tidak memiliki database. Sementara kantor perusahaannya ada di Semarang, Jawa Tengah. Mardok mengatakan menara yang dipasangnya itu dilengkapi dengan jaringan penerang jalan umum (PJU).
Diketahui aturan pemasangan menara telekomunikasi baru akan disahkan pada 12 Mei nanti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Selama proses pembahasan aturan tersebut, Pemerintah Kota Jogja tidak pernah mengeluarkan izin pendirian menara telekomunikasi.
Pemerintah Kota Jogja malah diminta untuk menertibkan sejumlah menara ilegal. Berdasarkan dara yang diterima Pansus Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik, total ada sekitar 222 menara yang berdiri di kota. Padahal dari data Dinas Perizinan hanya ada 104 menara telekomunikasi yang berizin.
Pemerintah Kota Jogja pun diberi waktu tiga bulan untuk menertibkan menara ilegal setelah Perda Menara disahkan. Bahkan dewan akan membentuk tim pengawas penertiban menara ilegal tersebut. Kepala Satpol PP Kota Jogja, Nurwidihartana menegaskan komitmennya dalam penegakkan perda.
"Kalau tidak sesuai aturan kita tindak." tegas Nurwidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement