Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Serangan wannacry coba diantisipasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Jogja menyatakan sudah mengantisipasi serangan virus Ransomeware Wannacry dengan mematikan semua jaringan komputer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan. Sejak Minggu (14/5/2017) malam.
"Semua OPD juga sudah diminta untuk melakukan back up data ke penyimpanan eksternal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Jogja, Tri Hastono, Senin (15/5/2017).
Sampai Senin Siang (15/5/2017), semua jaringan internet masih belum bisa diakses. Tim dari Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian bersama teknisi di beberapa OPD masih terus mengecek semua komputer di semua OPD. Tri juga sudah meminta semua OPD melaksanakan tahapan-tahapan sebagaimana yang direkomendasikan Kementrian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau ada kesulitas segera melaporkan." harapnya.
Pengecekan komputer dan server ini menghentikan beberapa pelayanan khususnya pelayanan yang membutuhkan akses jaringan ke Pemerintah Pusat, salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja.
Total ada 100 komputer dan 20 server di kantor Disdukcapil, telum termasuk di kecamatan. Semuanya masih dalam pengecekan.
"Maka untuk sementara perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP, dan pengecekan data belum bisa dilayani baik di kantor dinas mau pun di kecamatan," kata Kepala Seksi Data dan Informasi, Disdukcapil Kota Jogja, Deddy Feriza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.