Asbanda Dorong BPD Optimalkan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Petugas Reskrimsus Polda DIY saat meminta keterangan salah satu karyawan, Selasa (16/5/2017) di rumah produksi CV Tirta Bening Sumber Alami yang berlokasi di RT 4 Dusun Sandeyan, Desa Srimulyo, Piyungan. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Air minum kemasan di Bantul sementara waktu tak berproduksi
Harianjogja.com, BANTUL -- Diperingatkan sejak 2013 silam tetapi tak kunjung berubah, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) CV Tirta Bening Sumber Alami yang berada di RT 4 Dusun Sandeyan, Desa Srimulyo akhirnya resmi disegel oleh pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.
Produsen AMDK bermerek Hexahaq itu dipastikan ilegal lantaran izin yang digunakan tidak sesuai dengan dengan produk yang dihasilkan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BBPOM DIY dan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda DIY sejak sebulan terakhir, izin yang dipakai CV Tirta Bening Sumber Alami itu merupakan izin produksi dari sebuah produsen yang ada di wilayah Trenggalek.
Tak hanya itu, dari hasil uji lab yang dilakukan BBPOM DIY, kandungan pseudomonas dalam air hasil produksi perusahaan tersebut cukup tinggi. Begitu pula dengan kandungan derajat keasaman (pH) yang ternyata juga berada di bawah standar.
“Kondisi normal, kandungan pH itu ada di kisaran 6,5-8,5. Sedangkan pH air minum dari pabrik ini hanya 5,” kata Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat ikut melakukan penyitaan dan penyegelan lokasi pabrik AMDK itu, Selasa (16/5/2017).
Selain Undang-Undang (UU) Nomor 18/2012 tentang Pangan, produsen tersebut diduga juga telah melanggar UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasalnya, selain izin, produk yang dihasilkan ternyata juga tidak memenuhi standar kesehatan.
“Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] BBPOM, kami akan melakukan pemeriksaan, baik karyawan maupun pemilik dan penanggung jawab usaha produksi ini,” kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.