Advertisement
PENCURIAN BANTUL : Berkat Laporan Korban, Sindikat Jambret Dibekuk
Advertisement
Pencurian Bantul, pelaku dan komplotannya dapat ditangkap.
Harianjogja.com, BANTUL -- Jambret kelas kakap akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kasihan.
Advertisement
Adalah Tr, 23, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang selama ini diduga menjadi biang dari serangkaian tindak kriminal jambret di Bantul dan Sleman yang kini harus mendekam di balik jeruji.
Dari tangannya, pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 10 buah tas, Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, sejumlah kartu mahasiswa, ponsel, Honda Beat serta lima buah STNK.
Kapolsek Kasihan Kompol Supardi, Kamis (18/5/2017) mengatakan, keberhasilan polisi menghentikan sepak terjang sindikat jambret itu setelah menerima laporan dari Vitria Florenza mahasiswi yang kos di Brajan Kasihan Bantul. Pada 10 April 2017 lalu, korban jadi sasaran kawanan jambret di Ring Road Selatan Gatak Tamantirto Kasihan Bantul. Berbekal laporan itu, pihaknya pun lantas bergerak di lapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Karena sudah berulangkali terjadi kasus jambret, kami harus fokus di lapangan,” ujar Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement