Advertisement
KONFLIK LAHAN PENUMPING : Warga Tidak Setuju Menyumbangkan Lahannya
Advertisement
Konflik lahan Penumping masih berkepanjangan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Warga Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Jetis tidak setuju jika harus menyumbangkan lahannya sebanyak 65 cm untuk dijadikan jalan.
Advertisement
Baca Juga :http://m.harianjogja.com/2017/05/16/segel-raib-dan-pembangunan-tembok-dilanjutkan-lahan-di-penumping-disegel-ulang-817065"> Segel Raib dan Pembangunan Tembok Dilanjutkan, Lahan di Penumpung Disegel Ulang
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Penumping, Khairul. Ia mengatakan untuk menyumbangkan lahan sebanyak 65 cm bagi warga cukup berat, karena tidak semua warga punya lahan yang cukup luas.
“Lagipula kami sudah puluhan tahun di situ dan di tanah itu [yang dibeli Ocho Darmowarsito] sudah terbentuk perkampungan dengan tata ruang jalan,” jelasnya ketika dihubungi Kamis (18/5/2017).
Tapi ia juga menyadari jika pemilik lahan baru menginginkan agar jalan yang sudah ada puluhan tahun itu ditutup. Karena itu, imbuhnya, warga berrencana berembug kembali dengan pemilik,
“Mudah-mudahan pemilik lebih toleran saat mendengar langsung dari warga.”
Sebelumnya warga Penumping memprotes penutupan akses jalan dan penembokan pintu beberapa rumah warga oleh Ocho Darmowarsito. Lahan tersebut sempat disegel oleh Satpol PP, sebelumnya akhirnya dirobek oleh Ocho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
- Walah! Iran vs Israel Belum Kelar, Korea Utara Malah Uji Coba Rudal Super Besar
- Innalillahi… Calon Anggota Paskibra Sukabumi Meninggal saat Uji Kesamaptaan
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement