Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Kasus di Balikpapan Diungkap Intelpam dan Pomau Lanud Adisutjipto
Advertisement
Pencurian Sleman, pelaku melakukan aksi di Balikpapan tetapi tertangkap di Jogja.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Intelijen Pengamanan dan Pomau Lanud Adisutjipto bekerjasama dengan pihak Aviation Security Bandara Adisutjipto mengamankan dua orang penumpang atas dugaan pencurian jam tangan di X-ray SCP Bandara Balikpapan, Jumat (19/5/2017). Keduanya merupakan penumpang maskapai Wings Air iw-1384 rute Balikpapan-Jogja.
Advertisement
Ka Intelpam Lanud Adisutjipto Letkol Sus Andes P.R.F Sebayang menjelaskan kedua pemuda tersebut berangkat dari Balikpapan ke Jogja dalam rangka pekerjaan. Keduanya diduga mengambil jam tangan milik penumpang lain dan dibawa terbang ke Jogja.
"Korban melapor lalu ditindaklanjuti petugas,"ujar dia kemarin.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV bandara Balikpapan. Pihak sekuriti kemudian berkoordinasi dengan sekuriti Bandara Adisutjipto Jogja dan dilakukan tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku pencurian. Adapun, keduanya berinisial WH (32) dan RSB, berasal dari Banjarmasin.
Setelah dimintai keterangan, keduanya mengakui perbuatannya dan ditemukan barang bukti jam tangan yang dimaksud. Letkol Sus Andes mengatakan pelaku diamankan di posko avsec Bandara Adi untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement