Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja
Harianjogja.com, JOGJA—Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jogja lebih singkat. Perubahan jam kerja PNS ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri.
Koordinator Bidang Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan lembaganya siap memantau kinerja PNS selama Ramadan, terutama PNS yang bertugas dibagian pelayanan publik. "Untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu," katanya, Kamis (25/5/2017).
Kamba mengatakan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Untuk mempersiapkan buka puasa, PNS sudah diberi kelonggaran waktu, yakni pulang kerja lebih singkat dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Khofifah Indar Parawansa meminta penguatan distribusi beras SPHP, Minyakita, dan LPG 3 kilogram untuk mendukung operasional KDKMP di Jawa Timur.
Disdik Kota Semarang mengevaluasi penyebab sejumlah SD negeri kekurangan murid meski lulusan PAUD mencapai lebih dari 22 ribu anak pada 2026.
Realisasi PBB-P2 Kulonprogo mencapai Rp29 miliar atau 71,29 persen. Lima kalurahan berhasil melunasi pajak hingga 100 persen pada semester I 2026.
Pelaku industri kosmetik meminta wajib halal Oktober 2026 ditunda satu tahun karena kesiapan UMKM dan sertifikasi bahan baku impor masih menjadi tantangan.
Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.