Advertisement
PNS JOGJA : Puasa, Sebulan Pulang Kerja Lebih Cepat
Advertisement
Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja
Harianjogja.com, JOGJA—Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jogja lebih singkat. Perubahan jam kerja PNS ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri.
Advertisement
Koordinator Bidang Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan lembaganya siap memantau kinerja PNS selama Ramadan, terutama PNS yang bertugas dibagian pelayanan publik. "Untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu," katanya, Kamis (25/5/2017).
Kamba mengatakan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Untuk mempersiapkan buka puasa, PNS sudah diberi kelonggaran waktu, yakni pulang kerja lebih singkat dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
Advertisement
Advertisement



