Advertisement
PNS JOGJA : Puasa, Sebulan Pulang Kerja Lebih Cepat
Advertisement
Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja
Harianjogja.com, JOGJA—Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jogja lebih singkat. Perubahan jam kerja PNS ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri.
Advertisement
Koordinator Bidang Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan lembaganya siap memantau kinerja PNS selama Ramadan, terutama PNS yang bertugas dibagian pelayanan publik. "Untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu," katanya, Kamis (25/5/2017).
Kamba mengatakan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Untuk mempersiapkan buka puasa, PNS sudah diberi kelonggaran waktu, yakni pulang kerja lebih singkat dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badai Salju New York Lumpuhkan Aktivitas, Status Darurat Ditetapkan
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Bahayakan Nyawa, Warga Dilarang Ngabuburit di Area Proyek Tol di Mlati
- Masjid Saka Tunggal, Jejak Arsitektur Unik Warisan Sri Sultan HB IX
- Produksi Buah Gunungkidul, Ini Lima Komoditas yang Jadi Unggulan
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Saksi Ahli
- 60 Gedung SD-SMP di Bantul Diusulkan Revitalisasi 2026
Advertisement
Advertisement



