Advertisement
MIRAS BANTUL : Razia di 3 Kecamatan, Polres Sita Ratusan Botol Miras

Advertisement
Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi
Harianjogja.com, BANTUL--Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) kembali dilakukan jelang puasa tepatnya pada Rabu (24/5/2017) sore. Operasi ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi, yaitu Kasongan, Triharjo, dan Mancingan.
Advertisement
"Di sebuah cafe di Kasongan kami temukan barang bukti delapan botol bir, petugas lalu ke Pandak [Triharjo] tapi tidak menemukan barang bukti. Terakhir di Mancingan dapat 198 botol merl Prost Beer dan Mix Max. Total ada 206 botol," ujar Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji, usai kegiatan razia.
Menurut Hermawan, meski miras yang disita di wilayah Mancingan tidak ditunggui pemiliknya, ia tetap akan memproses pemilik yang identitasnya telah diketahui tersebut. "Akan kami proses lebih lanjut. Ini kan melanggar Perda 12 tahun 2012," tegasnya.
Ia juga mengatakan selain untuk menghormati bulan Ramadan, operasi pekat ini juga merupakan komitmen Pemkab Bantul untuk memerangi peredaran miras ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement