Advertisement

MIRAS BANTUL : Razia di 3 Kecamatan, Polres Sita Ratusan Botol Miras

Rheisnayu Cyntara
Kamis, 25 Mei 2017 - 21:21 WIB
Nina Atmasari
MIRAS BANTUL : Razia di 3 Kecamatan, Polres Sita Ratusan Botol Miras Miras hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bantul di sejumlah titik yang ada di kawasan pantai, Kamis (30/3/2016). (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi

Harianjogja.com, BANTUL--Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) kembali dilakukan jelang puasa tepatnya pada Rabu (24/5/2017) sore. Operasi ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi, yaitu Kasongan, Triharjo, dan Mancingan.

Advertisement

"Di sebuah cafe di Kasongan kami temukan barang bukti delapan botol bir, petugas lalu ke Pandak [Triharjo] tapi tidak menemukan barang bukti. Terakhir di Mancingan dapat 198 botol merl Prost Beer dan Mix Max. Total ada 206 botol," ujar Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji, usai kegiatan razia.

Menurut Hermawan, meski miras yang disita di wilayah Mancingan tidak ditunggui pemiliknya, ia tetap akan memproses pemilik yang identitasnya telah diketahui tersebut. "Akan kami proses lebih lanjut. Ini kan melanggar Perda 12 tahun 2012," tegasnya.

Ia juga mengatakan selain untuk menghormati bulan Ramadan, operasi pekat ini juga merupakan komitmen Pemkab Bantul untuk memerangi peredaran miras ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement