Advertisement
JUDI KULONPROGO : Ditangkap Saat Berjudi, Seorang Perangkat Desa Kejang-Kejang dan Pingsan

Advertisement
Seorang perangkat desa Sendangsari mengalami kejang-kejang dan pingsan tak lama setelah ditangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Pengasih
Harianjogja.com, KULONPROGO-CI, 50 tahun, seorang perangkat desa Sendangsari, mengalami kejang-kejang dan pingsan. Tak lama setelah ditangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Pengasih, karena terlibat dalam permainan judi kartu, Kamis (25/5/2017) dini hari.
Advertisement
CI merupakan satu dari empat orang warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, yang tertangkap basah tengah bermain judi pada sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga orang lainnya yakni SGY, 50 tahun, KDM, 40, dan ERD, 50.
CI mengalami kejang-kejang ketika menjalani pemeriksanaan di Mapolsek Pengasih, di hari yang sama. Petugas kemudian langsung membawa CI ke rumah sakit, untuk segera mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Pengasih, Komisaris Polisi Kuswanto memperkirakan, pelaku yang bersangkutan mengalami shock atas penangkapan tersebut. Sehingga fisiknya drop. Setelah mendapatkan perawatan dari petugas medis, CI dibawa pulang ke kediamannya disertai penjagaan oleh petugas, untuk memulihkan kondisinya.
"Kalau sudah sehat, kami akan tetap meminta keterangan darinya," kata Kuswanto, Kamis sore.
Kuswanto menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi mengenai adanya aktivitas perjudian di Dusun Blubuk, yang dianggap meresahkan warga. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui betul terjadi perjudian, yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan di rumah CI.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp800.000, enam set kartu ceki yang masih baru, 113 lembar kartu ceki yang digunakan untuk bermain, selembar tikar plastik.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan atas keempatnya. Keempatnya disangkakan dengan pelanggaran tindak pidana perjudian, pasal 303 KUHP. Mereka teracam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
Advertisement
Advertisement