Advertisement

DANA HIBAH PERSIBA BANTUL : Suharsono Surati BPKP DIY

Rheisnayu Cyntara
Senin, 29 Mei 2017 - 11:40 WIB
Galih Eko Kurniawan
DANA HIBAH PERSIBA BANTUL : Suharsono Surati BPKP DIY

Advertisement

Telah menulis surat ke BPKP DIY untuk mendapat kepastian hukum

Harianjogja.com, BANTUL—Belum adanya kepastian hukum untuk dana hibah Persiba Bantul yang masih mengendap di kas daerah senilai Rp11,6 miliar membuat Bupati Bantul, Suharsono, bergeming.

Advertisement

Suharsono mengaku telah menulis surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk mendapat kepastian hukum. Surat keterangan dari BPKP DIY menjadi penting untuk melengkapi arahan yang didapat dari Gubernur atau Menteri Dalam Negeri.
“ Jika surat balasan dari BPKP keluar, segera berkoordinasi dengan DPRD Bantul sehingga ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Saya proaktif, lebih cepat lebih baik saya keluarkan,” katanya, Minggu (28/5/2017).

Jika surat balasan dari BPKP DIY menyebutkan dana tersebut bisa dikembalikan karena tidak menyebabkan kerugian negara, Suharsono mengaku tak bakal mempersulit pencairan. Sebab uang tersebut bukan milik Pemkab tapi selama ini mengendap di kas daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement