Advertisement

Polres Sleman Periksa Senjata Aparatnya

Sekar Langit Nariswari
Senin, 29 Mei 2017 - 14:55 WIB
Nina Atmasari
Polres Sleman Periksa Senjata Aparatnya Personil Provos melakukan pemeriksaan senjata api yang dimiliki oleh anggota Polres Sleman dan polsek jajaran di Mapolres Sleman, Senin (29/5/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Personil Polres Sleman dan jajarannya menjalani pemeriksaan senjata api

Harianjogja.com, SLEMAN-Personil Polres Sleman dan jajarannya menjalani pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakannya di Mapolres Sleman pada Senin (29/5/2017). Pemeriksaan rutin dilaksanakan tiap 6 bulan sekali guna memeriksa kelengkapan dan kelayakn senpi.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Sleman AKP Suharyanta menerangkan pemeriksaan dilakukan selama lima hari sejak pekan lalu.

“Hari ini [Senin,29/5/2017] khusus dari satuan reskrim maupun intel, hanya revolver saja,” terangnya pada wartawan di sela-sela pemeriksaan.

Ia mengatakan semua personil kepolisian Sleman yang memegang senpi diwajibkan ikut dalam pemeriksaan ini.

Dikatakan jika personil yang membawa senpi tergabung dalam satuan lalu lintas (lantas), reskrim, narkoba, dan intel. Selain jenis revolver, pemeriksaan juga telah dilakukan untuk jenis senjata laras panjang. Tindakan ini untuk mengetahui kondisi senpi masing-masing dalam pemakaiannya terkait fungsi dan kebersihannya.

Pemeriksaan juga mencermati surat kepemilikan senpi serta izin psikologi yang dimiliki anggota. Hasil pemeriksaan juga mencakup surat izin senpi yang masih berlaku atau sudah kadaluarsa.

Untuk senpi yang tak lagi berlaku masa izinnya maka harus diperpanjang.  Sementara jika izin psikologi personil terkait tak lagi berlaku maka senpi harus diserahkan sampai dilakukan perpanjangan.

AKP Suharyanto menguraikan jika setiap anggota kepolisian yang mengantongsi senpi diharuskan lolos uji psikologi yang dilaksanakan oleh Polda DIY. Izin ini berlaku selama setahun dan harus dilakukan pengujian ulang untuk perpanjangan.

Beberapa senpi yang dianggap kotor dan berpotensi macet kemudian diminta untuk dibersihkan terlebih dahulu dengan minyak senjata yang disediakan di lokasi pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement