Advertisement

Ngabuburit, Dua Remaja Kepergok Berbuat Asusila

Rima Sekarani
Senin, 29 Mei 2017 - 15:55 WIB
Nina Atmasari
Ngabuburit, Dua Remaja Kepergok Berbuat Asusila Konblok warna-warni tampak menghiasi Taman Wana Winulang di Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Jumat (20/1/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo mengamankan sepasang remaja yang menongkrong di Taman Wana Winulang

Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo mengamankan sepasang remaja yang menongkrong di Taman Wana Winulang, Pengasih, Minggu (28/5/2017) kemarin. Mereka kepergok sedang melakukan tindakan asusila.

Advertisement

Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, beberapa remaja diketahui sedang menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di Taman Wana Winulang pada Minggu sore. Lokasi taman kota tersebut memang berbatasan langsung dengan kantor Satpol PP Kulonprogo sehingga relatif mudah terpantau.

Petugas mencurigai sepasang remaja yang dinilai berpacaran hingga melampaui batas norma yang berlaku. Hal itu kemudian dipastikan melalui pengamatan lebih lanjut dengan menggunakan kamera dan didokumentasikan sebagai barang bukti. “Keduanya lalu dibawa ke kantor untuk diberikan pembinaan dan pengarahan,” kata Duana, Senin (29/5/2017).

Duana memaparkan, kedua remaja berinisial A dan T itu diketahui sama-sama berusia 16 tahun dan tercatat sebagai pelajar salah satu SMK negeri di Kulonprogo. Mereka mengaku sudah berpacaran selama delapan bulan. Hanya saja apa yang mereka lakukan di Taman Wana Winulang tidak hanya dianggap bertentangan dengan norma agama tetapi juga terbukti melanggar Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum.

“Setiap orang dilarang melakukan, memamerkan atau menyajikan secara eksplisit tindakan asusila di fasilitas umum,” ungkap Duana.

Selain diberi pembinaan, sepasang remaja itu diminta membuat surat pertanyaan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Mereka lalu diserahkan kepada orang tua masing-masing mengingat status mereka yang masih di bawah umur. Petugas Satpol PP Kulonprogo pun berpesan kepada pihak orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anaknya agar tidak kelewat batas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement