Advertisement

PENCABULAN GUNUNGKIDUL : Seorang Guru Honorer di SMK Cabuli Siswinya di Laboratorium

Irwan A Syambudi
Senin, 04 September 2017 - 16:55 WIB
Nina Atmasari
PENCABULAN GUNUNGKIDUL : Seorang Guru Honorer di SMK Cabuli Siswinya di Laboratorium Ilustrasi kasus pencabulan anak (Dok - JIBI)

Advertisement

Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Karangojo melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Karangojo melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya. Perilaku bejat pelaku dilakukan di lingkungan sekolah saat kondisi sepi.

Advertisement

Kepala Bagian Humas (Kabaghumas) Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan saat ini pelaku pencabulan yakni Bahtiar A., 28, warga Desa Siraman, Kecamatan Wonosari telah diamankan di Polres Gunungkidul. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan,” kata dia, Senin (4/9/2017).

Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi dibawah umur di tempat dia mengajar. Siswi berinisial mawar melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Menurut kesaksian korban, pelaku melakukan tindakan cabulnya ketika dia mengerjakan tugas di ruang laboratorium. Ruangan yang sepi kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Korban dicium dan diraba bagian bawah tubuhnya oleh pelaku,” ungkap Ngadino.

Kejadian tersebut menurut Ngadino sudah belangsung sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada pertengahan Juni 2017. Namun baru pada pekan lalu korban berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangmojo. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Karangmojo,” jelasnya.

Lebih lanjut, meskipun kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Karangmojo, namun tersangka ditahan di Polres Gunungkidul. Pasalnya saat ini ruang tahanan di Polsek Karangmojo tidak memenuhi syarat, sehingga untuk sementara dititipkan di Polres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Main Bareng

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement