Advertisement

Pemkot Jogja Mulai Mendata Penderita Gangguan Jiwa

I Ketut Sawitra Mustika
Sabtu, 23 September 2017 - 21:20 WIB
Nina Atmasari
Pemkot Jogja Mulai Mendata Penderita Gangguan Jiwa Espos/Agoes RudiantoRAZIA PGOT-Sejumlah pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang terjaring dalam razia turun dari truk Satpol PP di depan Panti Wreda, Solo, Senin (10 - 9). Mereka yang terjaring selanjutnya didata dan disalurkan ke RS jiwa maupun panti.

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja, melalui Dinas Kesehatan, mulai menjalankan Program Kesehatan Jiwa.

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja, melalui Dinas Kesehatan, mulai menjalankan Program Kesehatan Jiwa. Saat ini pihak Dinas Kesehatan sedang melakukan pendataan untuk mencari tahu berapa jumlah penduduk yang punya masalah dengan jiwanya.

Advertisement

“Program Kesehatan Jiwa sudah masuk SPM [Standar Pelayanan Minimal] 2017. Kami sudah mulai melakukan program dengan melakukan pendataan lewat Puskesmas. Hingga saat ini data pasti mengenai penduduk yang mengalami gangguan jiwa berat maupun gangguan mental ringan belum tersedia,” jelas Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogja, Yudiria Amelia saat ditemui di kantornya, Jumat (22/9/2017).

Selain melakukan pendataan, Yudiria mengatakan pihaknya juga sudah mulai menggelar sosialisasi kepada warga mengenai penyakit jiwa dan cara penanganannya.

Ia mengatakan sosialisasi perlu dilakukan karena ada beberapa kasus dimana anggota keluarga malah memperlakukan seorang penderita gangguan jiwa berat secara tidak pantas.

Bentuk perlakuan tidak pantas tersebut, sambung Yudiria, misalnya pengucilan dan pemasungan.

“Ini kan suatu penyakit yang dianggap tabu dan masih ada keluarga yang melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya yang menderita gangguan mental. Pemasungan itu tidak hanya dirantai, dilarang keluar rumah juga termasuk.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar

News
| Senin, 11 Desember 2023, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement