Advertisement
SANITASI PERKOTAAN : Tambahan Pasokan Air Bersih untuk Jogja Batal

Advertisement
Tambahan pasokan air bersih untuk Kota Jogja tahun ini tidak terlaksana.
Harianjogja.com, JOGJA-- Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Kota Jogja mendapat tambahan pasokan air bersih sebanyak 200 meter kubik per detik dari Aistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional akhir tahun ini belum bisa terealisasi. SPAM regional baru bisa memasok untuk Kabupaten Bantul dan Sleman.
Advertisement
“Yang Kota Jogja kemungkinan baru bisa di akhir tahun 2018,” kata Direktur Utama PDAM Tirtamarta, Dwi Agus Triwidodo, Minggu (1/10/2017). Agus mengatakan pasokan air minum dari SPAM Regional Kartamantul ke kota harus melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah Kronggahan, Sleman. Sementara pembangunan IPA baru bisa dilakukan oleh pusat dan Pemda DIY pada awal tahun depan. Dari IPA Kronggahan, kata Agus, nantinya akan ditampung melalui reservoir milik PDAM Tirtamarta di Bedog, Gamping, Sleman.
http://cms.solopos.com/?p=768715">Baca Juga : AIR BERSIH SLEMAN : Sleman Mulai Gunakan SPAM Regional Kartamantul dari Kali Progo
Rencananya tambahan air bersih dari SPAM Regional sebanyak 400 meter kubik yang akan disalurkan secara bertahap ke Kota Jogja. Per meter kubik PDAM harus membayar Rp2.250. kendati demikian pihaknya masih untung karena PDAM menjual Rp3.500 per meter kubik kepada pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
- Waspada! Enam Bulan Terakhir Ada 272 Kasus DBD di Sleman
- Libur Sekolah, Penyaluran MBG di Gunungidul Dirapel Seminggu Sekali
- Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement
Advertisement