Advertisement
CURANMOR JOGJA : Satu Anggota Sindikat Masih di Bawah Umur, Polresta Beri Perlakuan Berbeda

Advertisement
Sindikat pencuri kendaraan bermotor berhasi diungkap oleh aparta Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Sindikat pencuri kendaraan bermotor berhasi diungkap oleh aparta Polresta Jogja. Sebanyak delapan orang ditangkap beserta 19 sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=856777">CURANMOR JOGJA : 8 Orang Sindikat Dibekuk, Curi 2-3 Sepeda Motor Per Hari
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Jogja Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tommy Wibisono mengungkapkan salah satu pelaku masih di bawah umur.
Pelaku yang masih dibawah umur dihadirkan bersama 7 pelaku lainnya. Baju tahanan dikenakan untuk pelaku yang sudah berusia legal, sedangkan pelaku yang masih dibawah umur dikenakan baju batik.
Sesuai UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pelaku yang masih dibawah umur akan dilakukan proses diversi alias penyelesaian di luar pidana.
“Sebenarnya umur belum tua, tapi kelakuannya menghawatirkan,” jelas Tommy, dalam jumpa pers bersama wartawan, di Mapolresta Jogja, Selasa (4/10/2017).
Pasal yang akan dikenakan ialah pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia mengatakan bahwa orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) karena beraksi lebih dari dua orang. Para tersangka akan dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Kami akan jerat seberatnya,” tutup Tommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement