Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Puluhan sepeda motor berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian di Semarang berhasil diamankan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (28/4/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)
Para korban pencurian sepeda motor mulai berdatangan ke Polresta Jogja setelah polisi merilis sindikat curanmor.
Harianjogja.com, JOGJA-- Korban pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah DIY mulai berdatangan ke Polresta Jogja, tak lama setelah polisi merilis kasus sindikat pencurian yang diduga melibatkan ratusan sepeda motor tersebut.
Salah satu warga, Rosyid Sidik Eka Murti, 22, mengatakan, kedatangannya ke Polresta Jogja membuahkan hasil. Ia telah menemukan sepeda motornya yang hilang sejak 12 Juni lalu. “Hilang sejak bulan puasa,” ungkap Rosyid, Kamis (5/10/2017).
Pemuda tersebut menceritakan, sepeda motornya hilang saat diparkir di halaman indekosnya di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman. Padahal saat itu, ia sudah mengunci stang kendarannya. Setelah berbuka puasa, sekitar pukul 22.00 WIB dirinya baru menyadari motornya sudah tidak ditempatnya. “Saya lapor di Polsek Bulaksumur,” jelasnya lagi.
Nasib berbeda dialami Ambrosio Maidera Soaraes, 26. Mahasiswa asal Timor Leste ini masih belum menemukan motor yang dicarinya. Ambrosio hanya mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat kasus pencurian tersebut dirilis kepolisian beberapa waktu lalu. Namun sepeda motor yang ia sewa di sebuah rental kendaraan tersebut belum diketahui.
“Perjanjian sama rental batas ganti motornya sampai 20 Oktober,” tutur Ambrosio. Ia mengatakan bahwa perental motor tidak minta tambahan uang sewa. “Ya intinya kalau tidak ketemu motor diganti,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
DKP Gunungkidul menebar 160.000 benih ikan lokal di sungai untuk menjaga ekosistem dan menekan ancaman ikan invasif.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkap tujuh hasil diplomasi Presiden Prabowo, dari BRICS hingga investasi Rp2.430 triliun.
Panduan 4 tahap wajib UM UGM CBT 2026 sebelum masuk ruang ujian, dari verifikasi hingga pemeriksaan keamanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, rute, tarif, dan daftar keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur.
Jadwal KRL Solo–Jogja 2 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tarif Rp8.000 dan rute stasiun utama.