Advertisement
Baru 2 Partai Politik di Jogja yang Penuhi Syarat Pendaftaran
Advertisement
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan hingga dua hari menjelang batas akhir pendaftaran, baru dua partai politik yang sudah memenuhi persyaratan
Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan hingga dua hari menjelang batas akhir pendaftaran, baru dua partai politik yang sudah memenuhi persyaratan awal sebagai calon peserta pemilu 2019 mendatang. Sementara beberapa partai lainnya masih dalam proses perbaikan.
Advertisement
"Kami hanya menghitung jumlah KTP yang diserahkan partai dan mencocokan dengan data di Sipol. Sejauh ini baru dua partai yang sudah cocok datanya," kata Wawan di kantornya, Jumat (13/10/2017).
Kedua partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasdem. Kedua partai tersebut di hari yang sama mendatangi KPU Kota Jogja di Jalan Magelang, Tegalrejo.
Keduanya menyerahkan kartu tanda anggota masing-masing 456 KTA dan 487 KTA. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan yang tertera di Sipol. Selain itu juga memenuhi syarat minimal keanggotaan di Kota Jogja sebanyak 410 orang.
Selain PSI dan Nasdem, dua partai lainnya sudah mendatangi KPU, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Perindo. Namun berkas persyaratan yang diajukan dikembalikan lagi karena ada ketidak sesuaian data fisik dengan yang data yang dimasukkan oleh DPP Partai melalui Sipol.
Wawan mengatakan pihaknya masih akan menunggu hingga batas akhir pendaftaran pada Senin (16/10/2017), pukul 00.00 WIB. Menurut dia, partai yang tidak mendaftar akan kehilangan hak-haknya. Namun demikian, Wawan menyatakan yang tidak mendaftar bukan berarti otomatis tidak bisa ikut pemilu 2019 mendatang.
"Karena bisa juga mendaftar di KPU daerah lain. Untuk DIY minimal tiga kabupaten atau kota yang harus terpenuhi pendaftarannya," papar Wawan.
Ia juga menegaskan dua partai yang sesuai syarat pendataan, masih perlu diverifikasi secara administrasi dan verifikasi faktual yang baru akan dilakukan pada 17 Oktober hingga Januari mendatang. Dalam proses verifikasi, KPU akan merekrut petugas dari luar.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja, Iwan Ferdian yang hadir di KPU Kota Jogja, kemarin, mengaku sejauh ini apa yang dilakukan KPU masih sesuai aturan. Ia hanya mengingatkan dalam proses verifikasi nanti KPU harus benar-benar menjaga integritas, karena proses verifikasi lapangan membutuhkan kejelian sampai harus memastikan keanggotaan hingga keberadaan kantor partai. Baru 2 Partai Penuhi Persyaratan. "Petugas verifikasi harus orang yang bebas partai," kata Iwan.
Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem DIY, Aulia Reza Bastian mengaku bersyukur berkas partainya sudah diterima KPU. Pihaknya mencanangkan Nasdem masuk tiga besar nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sinergi Daihatsu-UGM Peduli Thalassemia, Sebar Ribuan Mahasiswa KKN di 43 Desa
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja, 5 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement