Advertisement

Harus Kumpulkan Keanggotaan 1000 Orang, Waktu Pendaftaran Parpol 2 Pekan Dianggap Kurang

Nina Atmasari
Selasa, 17 Oktober 2017 - 13:20 WIB
Nina Atmasari
Harus Kumpulkan Keanggotaan 1000 Orang, Waktu Pendaftaran Parpol 2 Pekan Dianggap Kurang

Advertisement

Waktu pendaftaran selama dua pekan untuk partai politik dianggap kurang

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Waktu pendaftaran selama dua pekan untuk partai politik dianggap kurang.

Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sleman Purwanto mengatakan tidak ada persoalan terkait persyaratan pendaftaran. Sebagai partai besar masalah sipol sudah tertata dengan baik.

"Baik KTA maupun KTP tersedia dan tertata dengan baik," katanya, Senin (16/10/2017).

Hanya saja dia memberi catatan waktu pendaftaran selama dua pekan masih dinilai kurang terutama untuk partai baru. Sebab untuk mengumpulkan keanggotaan minimal 1000 orang bukan hal mudah. "Ini juga pembelajaran bagi partai baru," katanya.

Sementara Ketua Partai Garuda DPD DIY Walijo mengatakan, sebanyak lima DPC Partai Garuda sudah mendaftar di masing-masing KPU. Tidak ada persoalan dengan persyaratan yang diajukan ke KPU karena partai ini ditingkat PAC juga sudah berdiri.

"Kami memang sengaja tidak menggembar-gemborkan pendirian partai. Tetapi kami bergerak massif," ujarnya.

Hingga pukul Senin (16/10/2017) 19.30 WIB tercatat hanya delapan partai calon peserta Pemilu 2019 yang selesai menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik

Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik

News
| Minggu, 29 Maret 2026, 04:37 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement