Advertisement
Duh, Petugas Puskesmas di Bantul Keliru Beri Obat Tetes Mata dengan Obat tetes Telinga
Advertisement
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akhirnya mengakui telah lalai dalam memberikan pelayanan masyarakat
Harianjogja.com, BANTUL--Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akhirnya mengakui telah lalai dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Advertisement
Penelusuran Omi Own Motion atau atas prakarsa sendiri ini dilakukan ORI DIY terkait adanya dugaan kelalaian petugas Puskesmas Dlingo 1 yang memberikan obat yang salah untuk pasien.
Kepala Dinkes Bantul, Maya Shintowati Pandji mengakui adanya kelalaian petugas yang memberikan obat tetes telinga kepada pasien yang seharusnya mendapatkan obat tetes mata. Alhasil, mata pasien mengalami luka/iritasi namun akhirnya dapat normal kembali.
Karena kelalaian tersebut, Maya mengatakan telah memberikan sanksi yang tegas kepada petugas yang bersangkutan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. "Sudah kami tegur dan beri sanksi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/10/2017).
Menurutnya, faktor penyebab kekeliruan pemberian obat tersebut disebabkan oleh keterbatasan fasilitas, belum adanya petugas apoteker di Puskesmas Dlingo 1 dan petugas tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik dalam pengaturan obat.
Seharusnya seluruh obat telah tersedia di tempat pelayanan, namun pada saat kejadian obat tersebut tidak tersedia. Sehingga petugas pelayanan mengambil sendiri obat di ruang penyimpanan, padahal sesuai SOP hal itu tidak boleh dilakukan.
Maya menambahkan selain memberi sanksi, pihaknya telah melakukan beberapa perbaikan terkait pelayanan di Puskesmas Dlingo 1 baik dari segi SDM, sistem pelayanan maupun sarana dan prasarana. Ia mengklaim telah mengumpulkan seluruh petugas Puskesmas Dlingo 1 untuk kembali diingatkan tentang SOP yang harus ditaati dalam melayani pasien.
Selain itu, tata letak obat yang dianggap kurang baik telah diperbaiki agar petugas tak lagi salah mengambil obat dan memberi labeling obat yang mempunyai kemiripan kemasan. Ia juga menyebut telah bekerja sama dengan ORI DIY untuk pendampingan manajemen pengelolaan aduan di 27 Puskesmas seluruh Bantul.
Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman DIY, Jaka Susila Wahyuana membenarkan hal tersebut. Menurutnya sumber permasalahan seluruh Puskesmas di Bantul ada pada pengelolaan pelayanan aduan yang buruk. Selama ini masyarakat merasa aduannya tidak terakomodir karena respon yang diberikan pihak Puskesmas lamban.
Sehingga masyarakat lebih memilih menyampaikan itu lewat media sosial ataupun mengadu ke lembaga aduan seperti ORI. "Kami dorong tiap Puskesmas mempunyai bilik pelayanan aduan yang dikelola dengan baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Antisipasi El Nino & Tekan Impor, Mentan Targetkan Jabar Produksi Gabat 11 Juta Ton
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 6 Desember 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
Advertisement
Advertisement