Magelang Jadi Basis Produksi Bus dan Truk Listrik VKTR Sakti
Presiden Prabowo resmikan pabrik bus dan truk listrik PT VKTR Sakti Industries di Magelang, akselerasi industri kendaraan niaga ramah lingkungan di Indonesia.
Warga menunggu kereta api melintas di bawah jembatan layang Janti, September 2017 lalu. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Pelintasan kereta api yang sebidang dengan jalan raya merupakan daerah rawan kecelakaan dan mempunyai tingkat fatalitas yang tinggi.
Harianjogja.com, JOGJA- Pelintasan kereta api yang sebidang dengan jalan raya merupakan daerah rawan kecelakaan dan mempunyai tingkat fatalitas yang tinggi.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto mengungkapkan ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di pelintasan sebidang.
"Terutama masih banyaknya pengendara mobil atau motor yang menyerobot palang pintu pelintasan yang sudah menutup dan para pengendara yang masih kurang disiplin dalam berlalu lintas," katanyam dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (23/10/2017).
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, mengenai peraturan dan tata cara berlalu lintas yang benar masih kurang.
Eko menegaskan setiap pengendara yang melewati pelintasan sebidang wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/ atau ada isyarat lain.
"Pengendara diwajibkan mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," paparnya.
Untuk mengatasi adanya penyimpangan di pelintasan sebidang, dipasang pintu pelintasan, rambu-rambu, dan peringatan. Namun faktor keselamatan juga ditentukan oleh manusia, baik pihak operator kereta api, pengguna kereta api, maupun masyarakat di sekitar jalur atau lintasan kereta api.
Untuk itu PT KAI mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan transportasi kereta api demi kenyamanan bersama.
Di samping itu, untuk para warga yang tinggal di sekitar rel kereta api diimbau untuk tidak membuat pelintasan liar atau tanpa izin pemerintah dan Dinas Perhubungan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo resmikan pabrik bus dan truk listrik PT VKTR Sakti Industries di Magelang, akselerasi industri kendaraan niaga ramah lingkungan di Indonesia.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?
Agustus 2026 diramaikan peluncuran smartphone baru dari Google, Poco, Honor, Vivo, iQoo, dan Oppo dengan spesifikasi unggulan.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.